Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Kaleidoskop: 18 Artis Terjerat Narkoba 2020 (MataMata.com)

16. Renald Ramadhan

Renald Ramadhan (Instagram/@renaldrmdhnreal)

Polisi menangkap bintang sinetron Renald Ramadhan pada Kamis, 15 Oktober 20202 di sebuah hotel di kawasan Depok. RR ditangkap berdasarkan pengembangan penyelidikan yang dilakukan tiga hari sejak laporan masyarakat. Renald Ramadhan disebut kooperatif saat penangkapan terjadi. Bahkan, ia mengaku dan menyebutkan lokasi di mana ia menyimpan sabu.

Bintang sinetron Dari Jendela SMP itu telah lima kali membeli sabu, dengan bandar yang berbeda-beda. Terakhir, Renald Ramadhan membeli sabu dari seorang bandar berinisial P. Renald Ramadhan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika atas kasus ini. Pihak kepolisian tak menampilkan RR dihadapan publik karena masih dibawah umur.

17. Millen Cyrus

Millen Cyrus atau Millendaru. (Matamata.com/Herwanto)

Millen Cyrus dicokok polisi di sebuah hotel di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (21/11/2020). Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras. Tak sendiri, Millen Cyrus juga diamankan bersama lelaki berinisial JR. Polisi saat ini tengah memburu dua orang lainnya yang sempat memakai sabu bersama Millen Cyrus di kamar tersebut.

Penempatan Millen Cyrus di sel laki-laki sempat menuai kecaman karena dia berstatus sebagai transpuan. Namun belakangan polisi memindahkan keponakan Ashanty itu ke sel khusus. Kekinian Millendaru atau Millen Cyrus resmi direhabilitasi di BNN Lido Bogor, Jawa Barat. Sebelumnya, hasil assessment dengan transpuan itu disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

18. Iyut Bing Slamet

Mantan Penyanyi cilik Ratna Fairuz Albar atau Iyut Bing Slamet menangis saat gelar konferensi pers kasus narkotika yang melibatkan dirinya di Polres Metro Jakarta Sekatan, Sabtu, (5/12). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Iyut Bing Slamet dicokok polisi di kediamannya di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2020) pukul 23.00. Polisi menemukan alat isap, dua korek gas dan plastik tempat menaruh sabu dari penangkapan itu. Saat dites urine, Iyut Bing Slamet positif metafetamin. Iyut dikenakan Pasal 127 ayat 1 UU No.3 Tahun 2009 sebagai pengguna narkotika dari kasus tersebut.

Load More