Matamata.com - Asha Shara dinyatakan resmi cerai dari Syafiq Assa'dy oleh Pengadilan Agama Tigaraksa pada 14 Januari lalu.
Sebelumnya Asha Shara mengajukan gugatan cerai kepada suaminya ke Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang pada Jumat (13/11/2020).
Tak hanya cerai saja, apa yang diminta Asha Shara juga dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa. Hal ini diungkapkan Kasman Sangaji, kuasa hukum Asha Shara saat dihubungi awak media, Kamis (28/1/2021).
"Kalau mbak Asha diputus pada tanggal 14 Januari 2021, hasilnya apa yang kita minta, alhamdulillah dipenuhi semua oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Tigaraksa," paparnya.
Kasman menambahkan putusan kliennya sudah dianggap inkrah karena hingga 14 hari pihak tergugat tidak mengajukan banding.
"Hari ini jatuh inkrah, putusan itu diberi waktu 14 hari bagi para pihak untuk menyatakan menerima atau menolak putusan PA jadi hari ini inkrahnya," sambungnya.
Selain hakim mengabulkan gugatan cerai, Asha Shara juga berhak mendapatkan hak asuh buah hatinya.
"Yang pertama Majelis menerima permohonan cerai dari kita yaitu pisah karena putusan cerai Pengadilan, yang kedua hak asuh terhadap anak jatuh kepada mbak Asha," ungkapnya.
Lalu mantan suaminya juga wajib memberikan nafkah untuk dua buah hatinya. Mulai dari biaya pendidikan hingga kesehatan.
"Terkait dengan biaya sekolah, kehidupan dan kesehatan anak juga diterima oleh Majelis Hakim," tuturnya.
Berita Terkait
-
Asha Shara Syok Diadukan Mantan Suami ke KPAI: Aku yang Biayai Anak-anak
-
'Aku Kan Butuh Imam', Asha Shara Salat Istikharah Dulu sebelum Putuskan Nikah Lagi
-
Diam-Diam Nikah Lagi, Asha Shara: Karena Sudah Pernah Gagal Jadi Gak Mau Sesumbar
-
Resmi Cerai, Asha Shara Bebaskan eks Suami Ketemu Anak-Anak
-
Asha Shara Resmi Cerai, Buka-bukaan Rachel Vennya Soal Lepas Hijab
Terpopuler
-
Miliki Wajah Glowing dan Tubuh Ideal, Melliza Putri Lakukan Perawatan Khusus di Dermaster
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season