Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

Matamata.com - Selebgram berinisial AK terciduk polisi karena kedapatan memiliki barang haram jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, AK ditangkap di sebuah hotel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada 27 Januari 2021.

"Habis pakai tersangka AK bersama temannya berinisial F," kata Yusri Yunus saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Baca Juga:
Selebgram Sarah Gibson Resmi Menikah, Mas Kawinnya Wow Banget!

"(Hasil tes urine) positif metamfetamin atau sabu-sabu," katanya melanjutkan.

Polisi belum bisa memberikan keterangan lebih jauh mengenai sosok AK. Menurut Yusri, polisi masih menggali informasi lebih dalam mengenai kasus tersebut. (Ferry Noviandi)

Baca Juga:
Profil Rachel Vennya, Selebgram yang Ingin Dikenal Sebagai Pebisnis

Load More