Abdul Kadir. (Instagram/@d_kadoor)

Matamata.com - Karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, selebgram Abdul Kadir ditangkap polisi. Ia diamankan bersama temannya berinisial F. Abdul Kadir ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 0,25 gram berikut alat hisapnya dalam penangkapan tersebut. 

"Jadi pada tanggal 27 (Januari) yang lalu kita berhasil mengamankan sekitar 4.30 WIB subuh," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Abdul Kadir. (Instagram/@d_kadoor)

Awalnya, polisi mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba jenis sabu di sebuah hotel. Lalu di hotel tersebut, polisi akhirnya langsung mengecek dan mencocok F. 

Baca Juga:
Pertama Kali Pakai Narkoba Ditangkap Polisi, Alasan Abdul Kadir Coba-coba

"Awalnya satu orang yang kita amankan, inisialnya F di salah satu hotel di Pancoran, ada kamar di sana yang ada orang sering menggunakan narkotika jenis sabu-sabu," ujar Yusri.

"Kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan F. Barang bukti yang kita temukan adalah ada bong dan sabu (1/4 gram) bekas yang baru saja digunakan," katanya lagi.

F mengaku tidak sendiri menggunakan sabu itu saat dilakukan pengembangan. Ia menyeret nama Abdul Kadir yang disebut sudah pulang lebih dulu.

Baca Juga:
Selebgram Abdul Kadir Dipastikan Positif Konsumsi Sabu

"Kemudian F mengakui bahwa dia memakai bersama temannya inisial AK, yang pada saat dilakukan penggerebekan di kamar itu, AK sudah kembali dari kamar tersebut dan dia mengakui bahwa memang betul F memakai barang haram itu bersama dengannya," kata Yusri Yunus.

F lalu bekerjasama dengan polisi untuk memancing Abdul Kadir kembali ke hotel. Abdul Kadir tercokok saat itu juga dan akhirnya mengaku.

"Dari situ, penyidik bekerjasama dengan F memancing agar AK bisa kembali dan (polisi) mengamankan saudara AK. Mereka berteman sudah lama," ujarnya.

Abdul Kadir. (Instagram/@d_kadoor)

Hasil tes urine juga menyatakan Abdul Kadir dan temannya positif metamfetamin. Keduanya mengaku sebagai pemakai baru kepada penyidik

"Sudah kita tes urin, hasilnya positif metamfetamin, atau ada kandungan sabu di dalamnya. F mengaku sudah 3 bulan melakukan, sementara AK baru pertama, tapi ini kita akan dalami lagi sudah berapa lama mereka gunakan," ujar Yusri Yunus.

Polisi masih mendalami penangkapan Abdul Kadir dan F hingga kini. Jika memungkinkan, polisi juga akan merehabilitasi dua laki-laki tersebut.

"Nantinya akan kita coba kemungkinan akan kita rehabilitasi keduanya. Tapi kasus tetap berjalan, kita kenakan di pasal 127 UU narkotika ancamannya 4 tahun penjara," katanya.

Load More