Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Millen Cyrus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Selebgram Millen Cyrus mengungkapkan alasan mengonsumsi psikotropika yang mengandung zat benzodiazepine.

Pengakuan itu diungkapkannya di hadapan awak media dalam rilis penangkapannya di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

Millen Cyrus mengaku mengalami gangguan kecemasan dan depresi. Oleh karena itu ia meminum clozapine, obat yang mengandun benzodiazepine dan masuk dalam golongan psikotropika.

Baca Juga:
FOTO: Penampilan Millen Cyrus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya

"Obatnya untuk mencegah kecemasan dan depresi," kata Millen Cyrus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (1/3/2021).

Tapi, lelaki bernama asli Muhammad Millendaru Prakasa Samudra ini  menyebutkan, obat clozapine yang dikonsumsi berdasarkan resep dokter.

Baca Juga:
Hari Ini, Millen Cyrus Akan Dikirim ke Pusat Rehabilitasi

Obat itu diberi oleh pihak BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) setelah ia diamankan karena tertangkap konsumsi sabu, pada 22 November 2020.

"Kemarin dikasih obat itu dari BNNK Jakarta Selatan, untuk mencegah kecemasan dan depresi aku," katanya menjelaskan.

Millen Cyrus mengungkapkan, dirinya sangat depresi ketika ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, 22 November lalu. Oleh karena itu BNNK meresepkannya obat penenang.

Baca Juga:
LIVE: Rilis Penangkapan Millen Cyrus Terkait Kasus Narkoba

"Ya dengan musibah yang kemarin, banyak tekanan, pikiran, dan mikirin keluarga juga jadinya depresi. Terima kasih," ujar Millen Cyrus.

Millen Cyrus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya (MataMata.com/Yuliani)

Lebih lanjut, Millen Cyrus mengimbau masyarakat untuk menjauhi tempat hiburan malam dan narkoba. Terutama patuhi protokol kesehatan demi kesehatan semua.

"Pesan dari saya adalah jauhkan tempat hiburan malam, ikuti protokol kesehatan, jauhi narkoba, dan jaga kesehatan semuanya," ucapnya.

Baca Juga:
Positif Benzo, Asisten Sebut Millen Cyrus Minum Obat Tidur dan Pelangsing

Selebgram Millen Cyrus kembali diamankan polisi terkait kasus psikotripika. Millen Cyrus diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika polisi melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Sabtu (27/2/2021).

Dari hasil pemeriksaan urin, Millen Cyrus dan ketiga temannya positif benzodiazepin yang kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan polisi memutuskan Millen untuk melanjutkan rehabilitasi di BNNK Jakarta Selatan.

Load More