Selasa, 10 Desember 2024
Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com Senin, 01 Maret 2021 | 15:23 WIB

Matamata.com - Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Pada Sabtu malam (27/2/2021), dia diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, ketika polisi melakukan razia Protokol Kesehatan (Prokes) di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan. 

Millen Cyrus positif benzo dari hasil pemeriksaan urine. Baru kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam rilis yang digelar pihak kepolisian hari ini, Millen Cyrus menggunakan outfit atasan dan bawahan lengan panjang nuansa putih tulang bercorak biru. Rambutnya digerai dan dia memakai masker. 

Baca Juga:
Hari Ini, Millen Cyrus Akan Dikirim ke Pusat Rehabilitasi

Pada hari ini (1/3/2021), pihak kepolisian Polda Metro Jaya menyebut akan mengirim Millen Cyrus alias Millendaru ke Badan Narkotika Nasional Kotamadya (BNNK) Jakarta Selatan. Millen akan direhabilitasi bersama dua orang temannya.

"Ketiganya akan diserahkan ke BNNK Jaksel untuk rehab, ini prosesnya karena masih statusnya rawat jalan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin (1/3/2021).

Millen disebut masih jalani rawat jalan usai tersandung kasus narkoba beberapa waktu lalu dan jalani rehabilitasi. Namun, Millen harus diamankan kepolisian karena positif benzo saat diamankan.

Baca Juga:
Positif Benzo, Asisten Sebut Millen Cyrus Minum Obat Tidur dan Pelangsing

"Setelah kita dalami memang yang bersangkutan masih rawat jalan. Tapi petugas taunya ada yang positif dan harus diamankan," jelas Yusri.