Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Millendaru atau Millen Cyrus (Instagram/@millencyrus)

Matamata.com - Millen Cyrus sempat tersandung kasus narkotika beberapa waktu lalu. Tak dipenjara, Millen Cyrus direhabilitasi di pusat rehabilitasi narkoba BNN Kota (BNNK) Jakarta Selatan.

"Aku masih menjalani rawat jalan di walikota BNN Jakarta Selatan," kata Millen Cyrus saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (7/3/2021).

Millen Cyrus mengaku ia dikenai wajib lapor seminggu sekali. Namun, ia masih bebas berkegiatan selama itu hal positif.

Baca Juga:
Millen Cyrus Syok Ditangkap di Bar: Aku Depresi Lagi, Gak Berani Keluar

Millen Cyrus. (MataMata.com/Yuliani)

"Jadi aku masih bisa berkegiatan, pulang ke rumah, tapi tetap minggu per minggu untuk datang ke sana (BNNK) untuk wajib lapor," jelasnya.

Keponakan Ashanty itu tak tahu sampai kapan dikenai wajib lapor. Ia mengaku sebagai warga negara yang baik akan taat hukum.

"Sampai kapan kapannya mereka yang nentuin. Kalau aku kan cuma pasien rawat jalan, ikutin aja," tuturnya.

Baca Juga:
Dimas Ahmad Kumpul dengan Artis Muda, Keberadaan Millen Cyrus Bikin Kaget

Millen Cyrus. (MataMata.com/Yuliani)

Millen mengaku tak dibatasi tampil dan berkegiatan. Selama hal itu positif dan tidak bersinggungan dengan narkoba, ia diizinkan.

"Kalau berkarir kegiatan yang penting nggak aneh-aneh aja sih pesannya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Millen Cyrus bersama teman-temannya terjaring razia PPKM di kafe Brotherhood, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Saat terjaring razia, polisi memeriksa urin Millen Cyrus dan teman-temannya dan hasilnya positif mengandung zat benzodiazepin yang tergolong psikotropika.

Baca Juga:
Reaksi Millen Cyrus saat Ditanya Depresi dan Benzo

Memiliki resep dokter, Millen Cyrus dipulangkan karena mengaku obat itu bagian dari rehabilitasi dari penangkapan sebelumnya di bulan November. Kini, ia rutin rawat jalan di BNNK.

Load More