Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Gisella Anastasia. [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Gisella Anastasia tak hadir ke Polda Metro Jaya hari ini untuk wajib lapor. Sebagai gantinya, ia melakukan wajib lapor secara online.

"Iyaa (wajib lapor online)," kata Toddy Langgabuana saat dihuhungi awak media, Senin (8/3/2021).

Kuasa hukum Gisel, Toddy Langga Buana mengatakan bahwa kliennya itu tak bisa hadir karena ada urusan anak. Ia harus menemani putrinya dalam kegiatan di sekolah.

Baca Juga:
Gisella Anastasia Sambangi Kantor Kejari Terkait Kasus Video Syur

Gisella Anastasia. [Matamata.com/Alfian Winanto]

"Udah izin (nggak datang) karena harus dampingin Gempi acara sekolah," ujarnya menyampaikan alasan.

Toddy juga membenarkan bahwa besok Gisel tak bisa hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa penyebar video syur yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Surat izin pun sudah disampaikan.

"Iya (nggak bisa hadir sidang), permohonan sudah disampaikan tapi belum ada balasan," ujarnya.

Baca Juga:
Gisella Anastasia Tak Hadir Wajib Lapor Hari Ini, Kenapa?

Selain Gisel, Michael Yukinobu hari ini juga terlihat tak hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani wajib lapor. Hingga sore hari, pihaknya tidak tampak dan tidak bisa dihubungi.

Michael Yukinobu De Fretes atau MYD. [Matamata.com/Yuliani]

Sebagai informasi, Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka video syur sejak 29 Desember 2020. Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ia pun terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun. Namun,
Gisel dikenakan wajib lapor usai jadi tersangka kasus video syur 19 detik bersama Michael Yukinobu De Fretes. Pengenaan wajib lapor terhadap Gisel merupakan konsekuensi dari kepolisian Polda Metro Jaya karena ia tak ditahan.

Baca Juga:
Gisella Anastasia Tak Mengeluh Jalani Wajib Lapor 2 Kali Seminggu

Sementara itu, kedua penyebar video syur secara masif sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan sudah menjalani sidang perdananya pekan lalu.

Load More