Matamata.com - Stasiun televisi swasta RCTI buka suara merespons kritikan yang diarahkan pada siaran langsung acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar pada Sabtu (13/3/2021). Syafril Nasution selaku Group Corporate Secretary Director MNC Group menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam siaran langsung tersebut.
Pihaknya menanyangkan acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar semata-mata karena melihat antusias masyrakat.
"Kami menilai tidak ada pelanggaran yang dilakukan dalam menayangkan prosesi pernikahan Aurel dan Atta ini, diharapkan tidak ada perbedaan perlakuan baik untuk public figure, anak pejabat, ataupun masyarakat, semuanya untuk menjawab kebutuhan pemirsa," kata Syafril dalam keterangan persnya, Senin (15/3/2021).
Selain itu, tujuan RCTI melakukan siaran langsung untuk menampilkan ragam budaya pernikahan di Indonesia. Terdapat pula unsur edukasi bagi pasangan-pasangan yang ingin menggelar pernikahan di masa pandemi Covid-19 dengan protokol kesehatan.
"Kita ketahui proses lamaran pun bagian dari budaya. RCTI ingin menampilkan keragaman budaya pernikahan Indonesia," ungkapnya.
"Siaran ini juga sangat membantu masyarakat dan keluarga besar yang ingin menyaksikan prosesi lamaran, apalagi dalam situasi seperti pandemi sekarang dimana pertemuan fisik dibatasi dan tamu yang datang ke lokasi juga terbatas," tambahnya.
Dengan harapan masyarakan akan belajar dan menjadikan acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar sebagai contoh. Merujuk profesi keduanya berasal dari kalangan publik figur dengan ribuan penggemar.
"Publik pasti ingin tahu aktifitas mereka apalagi ini kegiatan positif seperti lamaran dan pernikahan yang merupakan sakral bagi masyarakat Indonesia," tutur Syafril.
Sekedar informasi, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengundang pihak stasiun televisi RCTI untuk berdiskusi perihal polemik siaran langsung acara lamaran Aurel dan Atta, Senin (15/3/2021). Pertemuan digelar secara virtual dan tertutup.
Sebelumnya, acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar pada Sabtu (13/3/2021) disiarkan secara langsung oleh stasiun televisi swasta. Tidak hanya lamaran, rencananya seluruh rangkaian acara termasuk pengajian hingga akad nikah pun bakal disiarkan secara live.
Sayang hal ini menuai protes dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP). Mereka terdiri dari sejumlah organisasi masyarakat sipil serta 160 akademisi, dan pegiat masyarakat sipil yang mengklaim peduli pada penyiaran yang berpihak pada kepentingan publik.
Tag
Berita Terkait
-
Selamat! Atta Halilintar hingga Fenita Arie, Raih Juara 3 Ajang 'TOSI Season 4'
-
Masuk Babak Final TOSI Season 4 SCTV, Raffi Ahmad Siapkan Strategi Khusus
-
Aksi Kocak Atta Halilintar, Laporkan Putrinya Ameena ke Dedi Mulyadi Gara-Gara Tak Mau Mandi
-
Rayakan Ultah ke-50 Tahun, Kris Dayanti Dapat Kado Mewah dari Ameena
-
Ricky Harun Ngetop Jadi Konten Kreator, Masuk Nominasi TikTok Awards Indonesia 2024
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season