Tinwarotul Fatonah Herwanto | MataMata.com
Aura Kasih dan suami, Eryck Amaral. (Matamata.com/Yuliani)

Matamata.com - Aura Kasih akan segera menjalani sidang perceraian usai menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral.

Sidang cerai perdana mereka pun akan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 28 April 2021. Hal ini disampaikan Humas Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

"Dipanggil untuk menghadiri sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tanggal 28 April 2021," ujar Taslimah ditemui di kantornya, Rabu (17/3/2021). 

Baca Juga:
Aura Kasih dan Eryck Amaral Sepakati Hak Asuh Anak, Ini Keputusannya

Aura Kasih (Instagram/@aurakasih)

Lantaran keberadaan Eryck Amaral sebagai tergugat tak diketahui, pihak pengadilan memanggil bule asal Brasil itu lewat radio. Panggilan tersebut dilakukan selama dua kali dengan selingan waktu satu bulan. 

"Dua kali panggilan jaraknya satu bulan. Dilakukan empat bulan karena tinggalnya tidak di Indonesia," kata Taslimah menjelaskan. 

Jika Eryck Amaral tak dapat informasi cerainya, Taslimah menjelaskan kebijakan pihak pengadilan saat ini memang menggunakan radio. Namun bisa juga diajukan melalui media sosial jika dirasa melalui radio tidak efektif. 

Baca Juga:
Aura Kasih Tak Menyesal Dinikahi Eryck Amaral: Ini Berkat dari Tuhan

"Ini meyangkut kebijakan ya, bagi yang beralamat tidak diketahui masih menggunakan radio. Tapi bisa jadi suatu saat diubah menjadi melalui YouTube atau sosial media, itu bisa," ucap Taslimah.

"Pernah disarankan agar untuk pemanggilan yang tidak diketahui alamatnya melalui TVRI. Tapi biayanya mahal. Ada yang bersedia ada yang tidak bersedia," kata Taslimah melanjutkan. 

Aura Kasih dan Eryck Amaral pamer buku nikah. [Instagram @aurakasih]

Tak hanya itu, Taslimah menegaskan jika Eryck Amaral tak bisa hadir di persidangan maka sidang cerai tetap berjalan. Agenda dan keputusan yang akan dilakukan bergantung pada majelis hakim.

Baca Juga:
Misteri Keberadaan Suami Aura Kasih, Pengadilan Berniat Panggil Lewat Radio

"Kalau nggak hadir tergugat, penggugat punya dalil gugatannya. Maka majelis hakim sudah punya sikap," tutur Taslimah. 

Sebelumnya, Aura Kasih menggugat cerai Eryck Amaral di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 17 Desember 2020. Selain mengajukan permohonan cerai, Aura Kasih juga menutut hak asuh terhadap putri semata wayangnya.

Seperti diketahui, Aura Kasih menikah dengan Eryck Amaral pada 26 Desember 2018. Keduanya pun sudah dikaruniai putri cantik yang diberi nama Arabella.

Baca Juga:
Jadwal Sidang Cerai Aura Kasih dan Eryck Amaral Terungkap, Kapan?

Load More