Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Artis Cynthiara Alona. [Instagram]

Matamata.com - Cynthiara Alona diamankan kepolisian terkait kasus prostitusi. Hotel yang diduga milik Cynthiara Alona yang terletak di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi dari Polda Metro Jaya pada Rabu (17/3/2021) malam.

Penggerebekan itu dilakukan karena hotel tersebut diduga sebagai tempat untuk melakukan prostitusi. Kepolisian pun mengaku akan gelar pers rilis terkait penangkalan Cynthiara Alona dan kasusnya besok siang.

"Iya, iya saya membenarkan itu, besok jam 11 saya konferensi pers," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi Kamis (18/3/2021).

Baca Juga:
Cynthiara Alona Ditahan dan Dijadikan Tersangka untuk Kasus Prostitusi

Cynthiara Alona. (Instagram/@cynthiara_alona)

CA saat ini sudah berstatus tersangka. Ia pun masih dalam pemeriksaan untuk keterangan lebih lanjut.

"CA masih di dalam diperiksa, sudah tersangka, sudah tersangka dia," jelas Yusri singkat.

Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek di hotel tersebut berjumlah puluhan orang dan telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Dari penggerebekan itu, polisi temukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung. Setelah itu, polisi berhasil mengamankan satu orang yang dinyatakan positif narkoba.

Baca Juga:
6 Artis Punya Bisnis Hotel, Milik Cynthiara Alona Digerebek Polisi

Artis Cynthiara Alona. [Instagram]

Cynthiara Alona sendiri dikenal sebagai artis kontroversi. Selain kerap tampil seksi dan vulgar, bintang film Diperkosa Setan ini juga sempat bermasalah dan bahkan harus dipenjara.

Pada 10 Desember 2012, perempuan 35 tahun ini ditahan di Rutan Pondok Bambu karena kasus pemalsuan paspor. Cynthiara Alona divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan.

Baca Juga:
Polisi Gerebek Hotel Milik Cynthiara Alona, Diduga untuk Prostitusi!

Load More