Matamata.com - Cynthiara Alona kembali menjalani sidang kasus prostitusi anak di bawah umur di Pengadilan Negeri Tangerang. Terakhir, sidang beragendakan duplik dari Cynthiara Alona.
Dalam sidang, Cynthiara Alona meminta dibebaskan oleh hakim. Hal tersebut diungkap oleh Halim Darmawan, kuasa hukum Abdul Azis, adik Cynthiara Alona yang mana proses hukum kliennya satu berkas dengan perkara dengan Alona. Alona sendiri hingga saat ini tak diwakili seorang pengcara pun.
"Dia minta bebas, dianggap dia enggak bersalah," kata Halim Darmawan, melalui sambungan telepon, Rabu (24/11/2021).
Baca Juga:
Cynthiara Alona Syok Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
Namun menurut Darmawan, hal tersebut tidak mungkin terjadi. Pasalnya Cynthiara Alona sempat memerintahkan Abdul Azis mempertahankan delapan perempuan yang masih berusia remaja, untuk tidak keluar dari hotel miliknya.
"Kalau enggak bersalah ngapain dia memerintahkan saudara Aziz mempertahankan delapan ABG (gadis remaja). Di situ itu kan jelas," ujar Halim Darmawan.
Halim menilai duplik yang disampaikan Cynthiara Alona tidak masuk akal. Halim menganggap Alona terbuai dari janji pengacara-pengacara sebelumnya, yang memastikannya bisa bebas.
Baca Juga:
Cynthiara Alona Jadi Terdakwa Kasus Prostitusi Anak, Terancam 15 Tahun Bui
"Masalahnya di isi duplik dan pembacaan pledoinya kemarin, Alona meminta bebas. Kan tidak mungkin," imbuh Halim.
Halim pun menilai duplik yang diajukan Cynthiara Alona menghambat persidangan. Rencananya, sidang putusan kasus dugaan prostitusi anak dibawah umur Cynthiara Alona, akan berjalan pada 1 Desember 2021.
"Minggu depan baru putusan hakim. Intinya, langkahnya minta bebas mengganggu dan menghambat proses persidangan," ucap Halim Darmawan.
Baca Juga:
Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ngaku Tak Tahu
Seperti diketahui, polisi menggerebek sebuah hotel atau kos-kosan di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan pada 16 Marte 2021. Kos-kosan tersebut rupanya menjadi tempat prostitusi anak di bawah umur. Belakangan diketahui kalau pemilik tempat tersebut adalah artis terkenal Cynthiara Alona.
Polisi kemudian menetapkan Cynthiara Alona bersama dua orang lainnya, DA selaku muncikari dan AA (Abdul Azis adik Alona) pengelola tempat tersebut, sebagai tersangka.
Baca Juga:
Cynthiara Alona Melantur saat Diajak Bicara: Sakit sampai Stres!
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara!
-
Cynthiara Alona Syok Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
-
Cynthiara Alona Jadi Terdakwa Kasus Prostitusi Anak, Terancam 15 Tahun Bui
-
Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ngaku Tak Tahu
-
Cynthiara Alona Melantur saat Diajak Bicara: Sakit sampai Stres!
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar