Matamata.com - Cynthiara Alona diamankan kepolisian terkait kasus prostitusi. Hotel yang diduga milik Cynthiara Alona yang terletak di kawasan Kreo, Larangan, Tangerang Selatan digerebek polisi dari Polda Metro Jaya pada Rabu (17/3/2021) malam.
Penggerebekan itu dilakukan karena hotel tersebut diduga sebagai tempat untuk melakukan prostitusi. Kepolisian pun siap menggelar pers rilis terkait penangkalan Cynthiara Alona dan kasusnya siang ini, Jumat (19/3/2021).
CA saat ini sudah berstatus tersangka. Ia pun masih dalam pemeriksaan untuk keterangan lebih lanjut.
Baca Juga:
Warga Ngaku Sering Temukan Kondom Bekas di Hotel Cynthiara Alona
"CA masih di dalam diperiksa, sudah tersangka, sudah tersangka dia," jelas Yusri singkat.
Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek di hotel tersebut berjumlah puluhan orang dan telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Dari penggerebekan itu, polisi temukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung. Setelah itu, polisi berhasil mengamankan satu orang yang dinyatakan positif narkoba.
Cynthiara Alona sendiri dikenal sebagai artis kontroversi. Selain kerap tampil seksi dan vulgar, bintang film Diperkosa Setan ini juga sempat bermasalah dan bahkan harus dipenjara.
Baca Juga:
Cynthiara Alona Tersangka, Pengacara Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Pada 10 Desember 2012, perempuan 35 tahun ini ditahan di Rutan Pondok Bambu karena kasus pemalsuan paspor. Cynthiara Alona divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider dua bulan.
Tag
Terkini
- Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
- Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
- Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
- Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
- Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara!
-
Cynthiara Alona Minta Dibebaskan saat Ikut Sidang Kasus Prostitusi
-
Cynthiara Alona Syok Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
-
Cynthiara Alona Jadi Terdakwa Kasus Prostitusi Anak, Terancam 15 Tahun Bui
-
Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ngaku Tak Tahu