Agung Saga (MataMata.com/Muhaimin A Untung)

Matamata.com - Aktor Agung Saga kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Sebelum ditangkap, pengacara Agung Saga, Andre Nusa menyebut tak ada gelagat kliennya kembali pakai narkoba. 

"Nggak ada (gelagat) makanya, seminggu lalu, sebelum ketangkep masih ngobrol-ngobrol," ujar Andre Nusa saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (30/3/2021).

Agung Saga (Instagram)

Karenanya, saat tahu Agung Saga kembali diciduk polisi, dia kaget. Apalagi dia diamankan terkait kasus narkoba. "Bener-bener nggak ada gelagat aneh, gue malah kaget," kata Andre Nusa.

Baca Juga:
Pengacara Ungkap Agung Saga Ditangkap 3 Hari Lalu, Bawa Narkoba Jenis Sabu

Hanya saja, Agung Saga memang cukup sibuk sebelum diamankan pihak berwajib. Mengingat jadwal syutingnya cukup padat. "Cuman terakhir-terakhir ketemu susah, sibuk syuting apa segala macem," beber Andre Nusa.

Seperti diketahui, Agung Saga baru bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada 7 Oktober 2020. Sebelumnya, bintang film True Heart ini menjalani hukuman penjara terkait kasus narkoba. Mantan kekasih model Anggita Sari itu bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Agung Saga (Instagram)

Awalnya dia divonis empat tahun dua bulan penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. Namun, setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung, hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan. 

Baca Juga:
Agung Saga Kembali Ditangkap Kasus Narkoba, Baru Bebas 5 Bulan Lalu

Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di depan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Agung Saga merupakan aktor yang cukup terkenal di Tanah Air. Ia sempat membintangi beberapa judul film, sinetron dan FTV. Dia juga sempat memerankan sosok pecandu narkoba dalam film True Love pada 2013.

Baca Juga:
Najwa Shihab Dipolisikan Buntut Kursi Kosong Terawan, Agung Saga Bebas

Load More