Tinwarotul Fatonah Herwanto | MataMata.com
Aktor Agung Saga saat memberi pernyataan terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Agung Saga digerebek di sebuah apartement kawasan Kalibata, Jakarta Selatan pada 27 Maret 2021 oleh tim Polres Metro Jakarta Pusat. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tempat pewangi ruangan seberat 0,28 gram.

Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konfrensi pers di Polres Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Aktor Agung Saga saat memberi pernyataan terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Yang kami temukan di dalam tempat pewangi ruangan itu sisa 0,28 gram. Kami menduga sebagian sudah dikonsumsi oleh para tersangka," ujar Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:
Tergoda Narkoba Lagi, Agung Saga Salahkan Pergaulannya

Menurut Yusri Yunus, status Agung yang sebagai residivis akan menjadi pertimbangan hakim terkait kasus narkoba.

"Yang sangat disayangkan, tersangka AS baru keluar empat bulan lalu dari kasus serupa. Nah, nanti ini akan jadi pertimbangan majelis hakim di persidangan," ujar Yusri Yunus.

Sementara itu, Agung Saga mengaku sangat menyesal kembali harus tersandung kasus narkotika. Sambil menangis, mantan kekasih Anggita Sari ini mengaku ingin sembuh dari kecanduan narkoba.

Baca Juga:
Menyesal Pakai Narkoba Lagi, Agung Saga Nangis: Aku Ingin Sembuh

"Minta maaf kepada keluara besar, PH tempat saya bekerja. Saya menyesal dan ingin sembuh. Saya mohon, saya ingin sembuh," tutur Agung Saga.

Aktor Agung Saga saat memberi pernyataan terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Agung Saga ditangkap aparat kepolisian terkait kasus narkoba pada 9 April 2019. Dia diciduk di depan Circle K Jalan Petogogan II, Gandaria Utara, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

Bintang film Rumah Malaikat ini bebas dari tahanan setelah tim kuasa hukumnya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Baca Juga:
LIVE: Kronologi Agung Saga Tersandung Narkoba Lagi

Agung Saga awalnya divonis empat tahun dua bulan penjara. Namun hukumannya dipangkas menjadi satu tahun enam bulan setelah kasasinya itu dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Pada 7 Oktober 2020, Agung Saga akhirnya menghirup udara bebas. Ia sempat berjanji tak akan memakai barang haram tersebut.

Baca Juga:
Profil Agung Saga, Aktor Baru Bebas 5 Bulan Sudah Terjerat Narkoba Lagi

Load More