Matamata.com - Dik Doank memenangkan kasus sengketa tanah Kandank Jurank Doank. Musisi sekaligus presenter ini awalnya digugat seorang bernama Madi Kenin yang mengaku ahli waris.
Kemenangan Dik Doank atas kasus sengketa tanah diputuskan oleh majelis hakim di Pengadilan Tangerang pada Rabu (31/3/2021). Ucapan syukur atas persoalan hukum tersebut pun dilakukan dengan menggelar syukuran bersama warga sekitar.
"Alhamdulillah, puji syukur dipanjatkan kepada Allah. Begitu luar biasa perjuangan bang Dik, doanya. Kami sangat bahagia, lega. Allah itu baik banget, nggak tidur," kata pengacara Dik Doank, Deddy J Syamsudin dihubungi MataMata.com, Senin (5/4/2021).
"Kami mengadakan syukuran atas kemenangan om Dik, Kandank Jurank Doank diputuskan majelis hakim bahwa pemilik sahnya, Dik Doank," imbuhnya.
Putusan majelis hakim tersebut diambil lantaran pihak dari seniman 52 tahun itu bisa membuktikan kalau tanah seluas 2.540 meter persegi adalah milik Dik Doank. "Karena kami (pihak Dik Doank) sebagai tergugat satu bisa membuktikan dalil yang disampaikan penggugat, mengatakan mereka pemilik tanah yang dibangun sekolah Kandank Jurank Doank," papar pengacara Dik Doank.
Sang pengacara menegaskan, "Dalil mereka, kami bantah dengan menunjukkan semua dokumen."
Dokumen tersebut berupa surat jual beli tanah, sertifikat hingga menghadirkan saksi dari pihak Dik Doank sebagai tergugat. "(Saksi) mulai dari om Dik cari tanah, diantar beli tanah, kondisi tanah itu dulu seperti apa yang dibilang angker akhirnya dijadikan sekolah," tuturnya.
Malah dalam putusan hakim, pihak tergugat justru didenda Rp 15 juta yang harus dibayarkan kepada negara. "Mereka salah membuktikan, bukti mereka hanya letter C di desa. Jadi saya pikir, hakim cukup bijak dan mempunyai pertimbangan," jelas Deddy J Syamsudin.
Kasus sengketa tanah antara Dik Doank dan Madi Kenin berawal dari pengakuan Madi Kenin. Ia mengklaim sebagai ahli waris dari tanah yang dibangun buat Kandank Jurank Doank.
Sehingga Dik Doank diharuskan membayar tanah tersebut seharga Rp 5,5 miliar. Pelantun Pulang ini yang merasa membeli tanah tersebut dengan legal, memperjuangkan haknya dan memenangkan kasus tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Indra Bekti Drop, Dik Doank Mendadak Pengin Posting Foto Bareng: Tak Ada yang Kebetulan
-
Harmonis Selama 10 Tahun Berpoligami, 9 Potret Rumah Tangga Dik Doank Bareng 2 Istrinya
-
Cerita Dik Doank Pernah 9 Kali Mimpi Sakaratul Maut: Aduh Rasanya Sakit Banget!
-
Dik Doank Cerita Pernah Jatuh Miskin: Tabungan Saya Tinggal Rp950 Ribu, Demi Allah!
-
Kepala Ahmad Dhani Dicium Dik Doank, Ucap Kata Maaf dan Mohon Doa!
Terpopuler
-
Kapolri Pastikan Keamanan Nataru di Stasiun Tawang Semarang
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan Pembangunan Jembatan Gantung Sungai Gomo
-
Tempe Dinilai Berpotensi Jadi Alat Gastrodiplomasi Indonesia
-
Menhub Lepas Kapal Barito Mas Bawa Bantuan ke Aceh, Wujud Kepedulian Negara bagi Korban Bencana
-
Jelang Natal, Wapres Gibran Tinjau Infrastruktur dan Layanan Publik di SumutSulut
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season