Tim kuasa hukum Profesor Muradi. (Matamata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Pihak Profesor Muradi akhirnya angkat bicara atas tudingan sudah menikahi model Era Setyowati atau Sierra dan menelantarkan anak mereka.

Melalui kuasa hukumnya, Profesor Muradi membantah sekaligus membuka aib sang model. Perwakilan Profesor Muradi menduga adanya tindak pidana pemerasan oleh Sierra.

Pengacara Profesor Muradi, Patrice Rio Capella mengungkap kalau pihaknya sempat dimintai duit sebesar Rp 1 miliar oleh Sierra. Angka tersebut kemudian meningkat meningkat Rp 2 miliar sejak menunjuk Razman Arif Nasution sebagai kuasa hukumnya.

Baca Juga:
Dituding Nikahi Era Setyowati dan Telantarkan Anak, Ini Kata Prof Muradi

Tim kuasa hukum Profesor Muradi. (Matamata.com/Evi Ariska)

"Adapun tuduhan-tuduhan yang cenderung difitnah dan ada upaya pemerasan. Bahwa sebelum ini mereka sudah ketemu dan meminta Rp 1 miliar. Setelah ada pengacaranya meningkat Rp 2 miliar," kata Patrice Rio Capella ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/4/2021).

Patrice Rio Capella mengakui, memang benar Profesor Muradi dan Era Setyowati saling mengenal, namun tak pernah terjadi pernikahan. Foto dan video Muradi menemani persalinan Sierra juga tak ditampik, tapi hanya sebatas bantuan semata.

"Kedua, Prof Muradi kenal dengan Saudari ES. Melahirkan dibantu iya," ungkapnya.

Baca Juga:
Profil Era Setyowati, Adukan Prof M Terkait Dugaan Penelantaran Anak

Kata Patrice Rio Capella, bantuan Profesor Muradi tak bisa diartikan adanya pernikahan siri tanpa bukti yang valid.

"Bahwa itu tidak membuktikan kalau itu anaknya Prof Muradi. Kalau memang iya bahwa dibuktikan dulu apa itu anaknya Profesor Muradi," kata Patrice

Miss Landscape Indonesia 2019, Era Setyowati didampingi pengacaranya (MataMata.com/Evi Ariska)

"Pernikahan siri aja tidak memiliki dasar hukum yang kuat," imbuh Patrice.

Baca Juga:
Anaknya Diduga Ditelantarkan, Model Era Setyowati Tantang Prof M Tes DNA

Seperti diketahui, Era Setyowati alias Sierra  yang merupakan Miss Lanscape Indonesia 2019 didampingi kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Senin (5/4/2021)

Tujuan kedatangan mereka guna mengadukan dugaan penelantaran anak dari seorang laki-laki berinisial M yang diduga seorang Profesor Guru Besar Perguruan Negeri di Bandung dan Komisaris salah satu BUMN di Tanah Air.

Profesor Muradi [unpad.ac.id]

Dalam pengaduannya, Sierra menuntut nafkah si buah hati. Dia ingin Prof M membiayai bayi mungilnya hingga selesai pendidikan di bangku kuliah. Sierra sudah menikah siri dengan Prof M sejak 2018.

Baca Juga:
Era Setyowati Kenal dengan Diduga Bos BUMN Lewat IG, Dibelikan Apartemen

Dari pernikahan itu mereka dikaruniai anak yang masih berusia delapan bulan.

Load More