Matamata.com - Yuyun Sukawati mengadu ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021). Sebelumnya, ia juga sudah melaporkan suaminya, Fadjar Umbara ke polisi.
Yuyun Sukawati datang bersama tim kuasa hukumnya dan putranya, HAW yang berusia 14 tahun. Yuyun mengadukan penganiayaan yang dilakukan sang suami terhadap putranya tersebut.
"Kami mau menyampaikan laporan kami ke KPAI. Kami langsung ke ketuanya langsung KPAI, Pak Santoso. Beliau akan mengusut perkara ini setuntas-tuntasnya," kata kuasa hukum Yuyun Sukawati, Lissa V, usai menemui Ketua KPAI.
Dalam pertemuan tersebut, pihak KPAI berjanji akan mengawal dan mempercepat laporan yang dilalukan Yuyun Sukawati ke pihak berwajib terhadap suaminya, Fadjar Umbara.
"Beliau akan bersurat khususnya akan mengawal proses ini. Bersurat ke polisi untuk mempercepat progresnya sampai ke proses pengadilan," kata Lissa menambahkan.
Tidak hanya itu, pihak KPAI bakal mengajukan korban HAW ke lembaga perlindungan saksi dan korban.
"Berikutnya karena sudah mengkhawatirkan keselamatan dan jiwanya anak dan psikologi anak, kalau dirasakan perlu akan dibawa ke lembaga perlindungan saksi dan korban," ujar Lissa.
Setelah melakukan pengaduan, Yuyun Sukawati mengaku lega. Bintang sinetron Jin dan Jun ini berharap kasusnya bisa segera selesai dan mendapat keadilan.
"Kami sangat berterima kasih sama ketua KPAi karena sudah menyambut kami dengan baik. Kini kami sudah tenang khususnya klien kami dan korban putera tersayangnya," imbuh Lissa.
Seperti diketahui Yuyun Sukawati mengalami KDRT oleh suaminya, Fadjar Umbara sejak 2019. Walau sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan, kakak kandung sutradara terkenal Anggy Umbara masih tetap melakukan kekerasan.
Puncaknya di Maret 2021 Fadjar Umbara melakukan penganiayaan terhadap anak sambungnya, HAW, putra semata wayang Yuyun Sukawati dari pernikahan pertamanya.
Atas kejadian tersebut Yuyun Sukawati melaporkan Fadjar Umbara ke pihak nerwajib di dua tempat. Untuk laporan kekerasan yang terjadi dengan Yuyun di lakukan di Resort Cirebon Kota, sedangkan penganiayaan yang terjadi terhadap anak kandungnya dilaporkan di Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berita Terkait
-
Yuyun Sukawati Tak Puas Fajar Umbara Divonis 2 Tahun Penjara
-
Fajar Umbara Kecewa Dituntut 4,5 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Anak
-
Fajar Umbara Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Yuyun Sukawati Bersyukur
-
Yuyun Sukawati Syok Dengar Kabar Fadjar Umbara Syuting saat Ditahan
-
Fajar Umbara Dikabarkan Jalani Syuting saat di Bui, Ini Kata Pengacara
Terpopuler
-
Presiden Prabowo Lantik Jumhur Hidayat Jadi Menteri Lingkungan Hidup
-
Kemenhaj Minta Jemaah Haji Lapor jika Temukan Pungutan Liar, KBIHU Dilarang Jual Paket Wisata
-
Rekor Baru! Belanja Militer Global 2025 Tembus US$2,89 Triliun
-
DPR Dorong Pemerataan Program Kampung Internet untuk Transformasi Digital Desa
-
Bahlil hingga M. Qodari Buka Suara Soal Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Senin Ini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo