Matamata.com - Jaksa Penuntut Umum menuntut Fajar Umbara 4 tahun enam bulan penjara oleh dalam sidang kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan istrinya, Yuyun Sukawati. Merespons tuntutan tersebut, Fajar Umbara merasa keberatan.
"Sangat kecewa dia," kata kuasa hukum Fajar, Boy Sulimas saat dihubungi Suara.com, Jumat (27/8/2021).
Menurut Boy, Fajar bersikeras bahwa lebam di tubuh anak sambungnya itu akibat terjatuh. Dalihnya, Fajar memiliki bukti transfer untuk biaya berobat ke tukang urut sebelum terjadi cekcok antara dia dan Yuyun.
"Karena terdakwa punya bukti bahwa beberapa hari sebelum terjadinya keributan di apartemen tempat tinggal mereka, ada bukti transfer uang pinjaman guna keperluan berobat ke tukang urut itu beberapa hari sebelum terjadi cekcok mulut antara Fajar dan Istri sirinya itu, begitu menurut keterangan terdakwa," katanya membeberkan.
Karenanya, dia dan Fajar nantinya akan sampaikan pembelaan dalam sidang pleidoi.
"Jadi kita sekarang siapkan pledoi, lagi dibuat pledoinya," ujarnya.
"Sidang selanjutnya tanggal 2 september dengan agenda sidang pledoi dari terdakwa," kata dia lagi.
Fajar Umbara dituntut 4 tahun 6 bulan hukuman penjara karena dugaan kekerasan terhadap anak. Pembacaan tuntutan dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (26/8/2021).
Berita Terkait
-
Yuyun Sukawati Tak Puas Fajar Umbara Divonis 2 Tahun Penjara
-
Fajar Umbara Divonis 2 Tahun Penjara Terkait Kasus Penganiayaan Anak
-
Fajar Umbara Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Yuyun Sukawati Bersyukur
-
Yuyun Sukawati Syok Dengar Kabar Fadjar Umbara Syuting saat Ditahan
-
Fajar Umbara Dikabarkan Jalani Syuting saat di Bui, Ini Kata Pengacara
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano