Matamata.com - Fajar Umbara divonis dua tahun penjara terkait kasus kekerasan terhadap anak dari istrinya, Yuyun Sukawati. Putusan tersebut dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/9/2021).
Kuasa hukum Fajar Umbara, Boy Sulimas, menyebut vonis dua tahun penjara tersebut di luar dugaan. Tadinya, mereka berharap hukuman kliennya hanya satu tahun penjara.
"Bahkan kami harapnya itu kalau bisa satu tahun sebenarnya," kata Boy Sulimas usai sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (13/9/2021).
Boy menilai hukuman dua tahun penjara tak adil bagi Fajar Umbara. Tapi belum diketahui apakah mereka akan mengajukan banding atau tidak.
"Kalau menurut kami sih tidak adil lah. Jadi kalau menurut saya sih masih terlalu berat lah untuk dua tahun ini, karena jujur Fajar juga sudah katakan dari awal dia refleks aja waktu itu," ujar dia.
"Jadi kita tetap diskusi lagi nanti dengan klien kita Fajar apakah akan mengajukan banding. Kan waktu masih ada tujuh hari untuk kita pikir-pikir," katanya lagi.
Hakim dalam putusannya menyatakan hal yang memberatkan hukuman Fajar Umbara karena korban merupakan anak di bawah umur.
"Ya unsur keberatan yang paling pertama itu anak di bawah umur, kita memaklumi itu. Terus yang kedua juga unsurnya Fajar sendiri meringankan, dia kan belum pernah dipidana sebelumnya," katanya.
Fajar Umbara sebelumnya dituntut 4 tahun 6 bulan hukuman penjara karena dugaan kekerasan terhadap anak. Pembacaan tuntutan dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (26/8/2021).
Diberitakan sebelumnya, Yuyun Sukawati yang terkenal lewat sinetron Jin dan Jun mendadak kembali muncul di publik. Bukan karena bintangi sinetron atau film terbaru, dia membawa kabar buruk terkait rumah tangganya bersama Fajar Umbara.
Sejak menikah 2019 silam, Yuyun mengaku kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hampir setiap hari oleh Fajar Umbara. Kekerasan yang dialami Yuyun Sukawati dari Fajar Umbara seperti dicekik, diludahi, dilempar, hingga diseret ke luar rumah.
Hingga akhirnya, Yuyun Sukawati melaporkan Fajar Umbara ke polisi atas kasus dugaan KDRT di Polres Cirebon.
Bukan cuma Yuyun, anak laki-laki dari pernikahan sebelumnya juga ikut jadi korban kekerasan. Yuyun lantas melaporkan kasus itu ke Polsek Pondok Aren, namun dilimpahkan penyidikannya ke Polres Tangerang Selatan.
Yuyun juga menyambangi Komnas Perempuan dan KPAI untuk meminta perlindungan.
Berita Terkait
-
Yuyun Sukawati Tak Puas Fajar Umbara Divonis 2 Tahun Penjara
-
Fajar Umbara Kecewa Dituntut 4,5 Tahun Terkait Kasus Kekerasan Anak
-
Fajar Umbara Dituntut 4,5 Tahun Penjara, Yuyun Sukawati Bersyukur
-
Fajar Umbara Dikabarkan Jalani Syuting saat di Bui, Ini Kata Pengacara
-
Sudah Kuat Mental, Fajar Umbara Kini Sibuk Menulis Cerita dari Penjara
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season