Bambang Pamungkas (Instagram/@bepe20)

Matamata.com - Bambang Pamungkas alias Bepe yang merupakan mantan pemain Timnas Indonesia diminta untuk menemui anak yang disebut lahir dari pernikahan sirinya dengan Amalia Fujiawati.

"Keinginan Amalia anaknya bisa ketemu bapaknya," ujar kuasa hukum Amalia, Wati Trisanwati ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (14/4/2021).

Bambang Pamungkas (Instagram/@bepe20)

Wati mengungkap pertemuan tersebut sangat penting. Sebab kata dia hal itu bisa mengobati kondisi psikis si anak. "Jadi (pertemuan itu) untuk obati psikis anaknya mbak Amalia," ujar Wati.

Baca Juga:
Tegas! Bambang Pamungkas Siap Bantah Semua Tuntutan Amalia soal Anak

Bahwa gugatan kliennya terkait legalitas dan nafkah anak dikabulkan pengadilan adalah harapan Wati. Pasalnya, anak Amalia butuh status hukum terkait masa depannya.

"Mudah-mudahan gugatan kami bisa dikabulkan, karena ini terkait anak. Istilahnya butuh masa depan dengan hukum, butuh ayah dan sosok ibunya, legalitasnya secara akta kelahiran. Apalagi nanti sudah besar nikah, walinya siapa kan harus jelas," kata Wati Trisanwati menuturkan.

Wati tak masalah kalaupun damai saat proses mediasi. Paling penting kata dia adalah keputusan yang terbaik buat anak.

Baca Juga:
Muncul Cewek Ngaku Anak Pertama Bambang Pamungkas, Wajahnya Disorot

"Mudah-mudahan damai pas dimediasi, mudah-mudahan dengan segaala keikhlasan dan rendah hati masing-masing. Ini kan untuk kepentingan anak," kata Wati.

Bambang Pamungkas (Instagram/@bepe20)

Bambang Pamungkas digugat asal-usul dan nafkah anak oleh perempuan bernama Amalia Fujiawati. Amalia mengaku sebagai mantan istri siri mantan pesepakbola 40 tahun itu.

Menurut kuasa hukum Amalia, kliennya menikah dengan Bambang Pamungkas pada 2018. Mereka dikaruniai seorang anak dari pernikahan itu. Pada 2020, Bambang Pamungkas menceraikan Amalia saat istri sirinya itu lagi hamil anak kedua yang baru berusia 5 bulan.

Baca Juga:
Profil Amalia Fujiawati, Mantan Istri Kedua Bambang Pamungkas

Sidang gugatan Amalia terhadap Bepe sedianya digelar perdana pada 31 Maret 2021. Namun karena Hakim Ketua dan satu Anggota Hakim tak bisa hadir karena positif virus corona (Covid-19), sidang ditunda. Sidang kembali dijadwalkan hari ini, namun kembali ditunda karena Hakim Ketua belum sembuh dari paparan covid-19.

Load More