Kartika Putri. (MataMata.com/Rena Pangesti)

Matamata.com - Saat melakukan mediasi dengan Dokter Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik, Kartika Putri mengajukan tiga syarat.  Permintaan maaf yang redaksionalnya ditentukan oleh Kartika Putri adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi. 

"Minta maafnya dengan redaksional, bahwa saya bersalah. Saya mencari popularitas dari dia, saya (harus) mengakui itu semuanya, ya saya tidak bersedia," kata Dokter Richard Lee ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2021).

Kartika Putri. (MataMata.com/Rena Pangesti)

Rupanya, istri Habib Usman Bin Yahya ini memiliki alasan melakukannya. Sebab permintaannya itu didasari dengan bukti yang dikantongi Kartika Putri. 

Baca Juga:
Dokter Richard Lee Ogah Penuhi Syarat dari Kartika Putri, Mediasi Buntu!

"Sesuai fakta, ada video dan bukti di redaksi tersebut tidak mengada-ngada. Tapi, kalau memang dia nggak mau memenuhi ya nggak apa-apa. Itu kan hak pribadi," kata Kartika Putri di kesempatan yang sama.

Selain memiliki bukti, Kartika Putri ingin memberitahu cara minta maaf yang baik dan benar. Karena menurutnya, permintaan maaf yang pernah dilakukan Dokter Richard selama ini justru membuat masalah baru. 

"Pada saat disomasi, permintaan maafnya justru malah mencemarkan nama baik saya. Jadi kami berpikir, jangan-jangan beliau nggak ngerti minta maaf dengan cara yang baik," kata artis 30 tahun ini.

Baca Juga:
Ditinggal Anak Sekolah di Yaman, Suami Kartika Putri sampai Diinfus

Dokter Richard Lee. (MataMata.com/Rena Pangesti)

Diduga oleh Kartika Putri, tak ada orang yang memberitahu Dokter Richard perihal tata cara minta maaf. Sehingga Kartika Putri menuntunnya lewat permintaan maaf secara redaksional dalam kesempatan tersebut.  "Sepertinya tidak ada yang memberikan masukan kepadanya. Sehingga kami menyarankan, begini lho caranya minta maaf," ucap Kartika Putri.

Perseteruan yang berlangsung sejak akhir 2020 sebenarnya ingin disudahi Kartika Putri. Begitu pula dengan Dokter Richard Lee. Sayang permintaan maaf yang dihendaki Kartika Putri tak bisa dikabulkan Dokter Richard Lee.

Maka, kasus atas laporan Kartika Putri terhadap Dokter Richard Lee di kasus pencemaran nama baik berlanjut."(perkembangan kasus) Kita tunggu saja penyidikan sesuai dengan proses berjalan. Kita hormati," kata Brian, paman sekaligus kuasa hukum Kartika Putri.

Baca Juga:
Suami Di-DM Cewek Muda Minta Jadi Istri ke-2, Kartika Putri Ngegas

Load More