Matamata.com - Penangkapan Vokalis band metal Deadsquad, Daniel Mardhany merupakan pengembangan dari keterangan Auliya Akbar, mantan drummer band tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Utara Guruh Arif Darmawan mengatakan Auliya Akbar lebih dulu diciduk aparat di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Berdasarkan informasi masyarakat diduga adanya tindak penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh AA, kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka AA," kata Guruh saat konferensi pers, Senin (3/5/2021).
Dari penangkapan Auliya Akbar, polisi mengamankan barang bukti berupa tembakau sintetis dengan berat 2,57 gram dan satu buah handphone.
Dari mulut Auliya Akbar, keluarlah nama Daniel Mardhany. Dia mengaku mendapat tembakau sintetis dari lelaki yang doyan mengoleksi vinyl itu.
Polisi bergerak cepat memburu Daniel di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten.
"Setelah dilakukan interogasi benar didapatkan informasi bahwa tersangka AA mendapatkan barang bukti berupa narkotika jenis tembakau sintetis dari tersangka DM," ujar dia.
Tak ditemukan tembakau sintetis saat menggeledah Daniel Mardhany. Tapi, polisi mengamankan satu butir obat Prohiper yang masuk kategori psikotropika golongan 2.
Kini, Daniel dan Auliya ditahan di Polres Jakarta Utara. Keduanya disangkakan pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sebelumnya, vokalis band metal Deadsquad Daniel Mardhany, ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada Sabtu (1/5/2021).
Berita Terkait
-
Daniel Mardhany Dipecat DeadSquad Usai Bebas dari Penjara
-
Daniel Mardhany Vokalis Deadsquad Bebas, Istri: Welcome Home My Love!
-
Daniel Mardhany Deadsquad Aktif di IG, Dikira Sudah Bebas dari Penjara
-
Perjalanan Spiritual Daniel Mardhany: Jadi Pemuja Setan sampai Ateis
-
Daniel Mardhany Dibui, Begini Nasib Album Baru Deadsquad
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo