Matamata.com - Setelah ditangkap terkait kasus narkoba pada (1/5/201) di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, akhirnya vokalis band Deadsquad, Daniel Mardhany bebas.
Kabar tersebut diketahui dari Instagram pribadinya. Daniel Mardhany memposting foto bersama istri tercinta, Greacia Kojansow alias Geges lengkap dengan ucapan manis pada captionnya.
"'Life' after 'logical mystery tour". UltramegatengKYUSS untuk istri @gegesgrace yang sudah bersama menerjang kondisi terendah dari kata 'rendah'. Thanks Alam Semesta untuk kesempatan melewati momen epic di purgatori dunia," tulis Daniel Mardhany di Instagram, Minggu (1/8/2021).
Selain pada sang istri, Daniel Mardhany juga menyampaikan terima kasih pada orang-orang yang sudah mendukungnya selama ditahan. Dia kini sudah siap menjalani hari-harinya menghirup udara segar.
"Thanks semua yang udah support gue selama di masa 'pengasingan'. Saatnya kembali dengan sehat ke dunia yang sedang sakit," imbuhnya.
Teman-temannya menyambut hangat kabar Daniel Mardhany bebas itu. Mereka ikut bahagia Daniel Mardhany telah bebas dari jerat hukum.
"Selamat datang kembali bang Daniel," tulis netizen.
"Welcome back brotherman!!!," sambung lainnya.
"Welcome home Daniel, sehat selalu sama keluarga ya," timpal yang lain.
Seperti diketahui, Daniel Mardhany, ditangkap polisi terkait kasus narkoba pada (1/5/2021). Penangkapannya merupakan pengembangan dari keterangan Auliya Akbar, mantan drummer band tersebut.
Saat menggeledah Daniel Mardhany, tak ditemukan tembakau sintetis. Tapi, polisi mengamankan satu butir obat Prohiper yang masuk kategori psikotropika golongan 2.
Daniel dan Auliya ditahan di Polres Jakarta Utara. Keduanya disangkakan pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Lewat Instagram pribadinya, sang istri juga mengunggah foto yang sama dan meluapkan kebahagiaan kalau suaminya akhirnya pulang. "And I know.. God is good all the time. Welcome home my love @possessedtomerch . I’m not angry ! I’m so blessed," tulisnya.
Tag
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
-
Nangis di Depan Eva Manurung usai Ditangkap, Virgoun Minta Ampun: Maafkan Aku Nakal
Terpopuler
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo