Matamata.com - Terkait laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Roy Suryo, pesinetron Lucky Alamsyah baru saja selesai menghadiri panggilan dari Polda Metro Jaya.
Lucky Alamsyah datang didampingi tim kuasa hukumnya sekira pukul 09.40 WIB. Dia kemudian diperiksa hingga pukul di 13.50 WIB. Sang aktor mengakui kalau kehadirannya sebagai sikap warga negara yang baik.
"Ya hari ini saya sudah datang berdasarkan permintaan dari pihak kepolisian untuk klarifikasi," ujar Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya, Kamis (17/6/2021).
Selama pemeriksaan, dia mengaku dihujani beberapa pertanyaan. Sayangnya pesinetron Jodoh Wasiat Bapak 2 itu tak menjelaskan detailnya. "Saya sudah mengikuti prosedurnya untuk dilakukan klarifikasi barusan," jelasnya.
Mengenai agenda yang akan dijalani selanjutnya, Lucky Alamsyah mengatakan tak tahu menahu. Ia memilih untuk mengikuti segala proses hukum yang berlaku. "Untuk selanjutnya kita ikuti saja proses selanjutnya," kata Lucky Alamsyah.
Selebihnya, dia hanya berharap kasus hukumnya dengan Roy Suryo bisa segera selesai dengan baik. "Mudah-mudahan bisa menghasilkan yang terbaik," tutur Lucky Alamsyah.
Lucky Alamsyah dilaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pencemaran nama baik lewat sosial media. Soal kecelakaan mobil yang melibatkan keduanya pada Mei lalu, dia dinilai sudah melakukan tindak pencemaran nama baik dan fitnah.
Berita Terkait
-
Terluka Akibat Pecahan Kaca Gedung TCC, HN Lapor Polisi
-
Amankan Kunjungan Delegasi China, Polda Metro Kerahkan 2.029 Personel
-
Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Roy Suryo dkk Berjalan Profesional dan Seimbang
-
Mahasiswa Nyanyikan "Gugur Bunga" di Tengah Hujan saat Aksi di Polda Metro Jaya
-
Roy Suryo Minta Gelar Perkara Khusus Soal Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
-
Dukung Platform Digital, Rental Indonesia Perkuat Industri Event dan Pariwisata
-
Animasi Garuda di Dadaku Jadi Bukti IP Lokal Mampu Tumbuh Berkelanjutan
-
Trump Akui Kedekatan dengan Prabowo, Dorong Penguatan Kemitraan RIAS
-
ESDM Godok Perpres Baru LPG 3 Kg, Subsidi Bakal Dibatasi Berdasarkan Desil
-
KPK Ungkap Dugaan Aliran Suap Rp14,2 Miliar ke Bupati Bekasi Ade Kuswara
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season