Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Attila Syach [Instagram/@attilaarius]

Matamata.com - Adik kandung Attalarik Syach, Attila Syach santai menanggapi laporan dari mantan istrinya, Bunga Sophia atas dugaan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Lelaki yang sebelumnya juga pernah menikah dengan Wulan Guritno itu mengaku sudah pernah dilaporkan ke polisi belasan tahun lalu.

Meski tak menjelaskan kasusnya, Attila menyebut sudah pernah berurusan dengan hukum 16 tahun lalu.

"Saya sudah biasa dilaporkan dari 16 tahun  lalu," kata Attila Syach seraya tertawa usai jalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (28/6/2021).

Baca Juga:
Dituding Lakukan Tindak KDRT, Attila Syach: Ini Mah Nggak Ada Apa-Apanya

Attila Syach. (MataMata.com/Yuliani)

Atilla bersyukur dirinya bisa kuat menghadapi laporan tersebut. Buktinya, ia masih ada di sini hari ini.

"Tapi Alhamdulillah yaa saya masih berdiri hari ini," lamjutnya.

Meski begitu ia tak menyalahkan upaya Bunga Sophia agar dirinya terjerat hukum. Bagi Attila, hal itu merupakan hak setiap warga negara.

Baca Juga:
Ditetapkan Jadi Tersangka, Attila Syach Bingung

"Tapi siapapun berhak menggunakan haknya sebagai warga negara yaa," ucap Attila.

Tak panjang lebar, Atilla lantas pamit meninggalkan awak media. Di masa pandemi Corona seperti ini, ia merasa harus segera pulang jika tak berkepentingan.

Attila Syach. (MataMata.com/Yuliani)

"Lagi masa pandemi nih, kita minta maaf juga (tak bisa banyak respon)," terangnya.

Baca Juga:
Diperiksa sebagai Tersangka Dugaan KDRT, Attila Syach Kooperatif

Attila Syach baru saja jalani pemeriksaan atas laporan dari Bunga Sophia terkait dugaan tindak KDRT. Sekira 30 pertanyaan dihadapi Attila saat jalani pemeriksaan perdananya sebagai tersangka.

Attila disangkakan pasal 45 undang-undang kekerasan dalam rumah tangga. Atas sangkaan tersebut, jika terbukti, Attila bisa dihukum penjara tiga tahun.

Baca Juga:
Usai Diperiksa dan Diberondong 30 Pertanyaan, Attila Syach Tak Ditahan

Load More