Matamata.com - Usai diduga memicu kerumunan, selebgram Aceh, Herlin Kenza menjadi sorotan publik. Herlin Kenza pun akhirnya buka suara menanggapi hal tersebut.
Perempuan berhijab ini membagikan ulang unggahan rekannya dengan akun @ramaa1604 di Instagram. Di situ, akun tersebut mengklarikasi soal kedatangan Herlin Kenza yang membuat heboh.
"Banyak yang DM aku perihal yang lagi rame di jagat media sosial Aceh saat ini. Yakni kerumunan yang terjadi di toko @wulan_kokula23lsm karena kedatangan selebgram @herlinkenza," jelasnya di Instagram Story pada Senin (19/7/2021).
Dia menyebut bahwa pemilik toko sudah mengingatkan untuk menjaga protokol kesehatan yang berlaku. Namun, tanpa diduga masyarakat yang datang membludak.
"Jadi guys pihak dari kak Wulan sendiri sudah mengumumkan agar yang datang untuk menaati prokes Covid-19 (pakai masker, jaga jarak, dsb)," tutur @ramaa1604.
"Dari pihak Wulan sendiri juga nggak menyangka antusiasme masyarakat kota Lhokseumawe sebesar itu dan mungkin beberapa di antaranya tidak mengikuti prokes," sambungnya lagi.
Menurutnya, Herlin Kenza datang untuk kepentingan endorsement. "Jadi tujuan kak Herlin sendiri datang ke Lhokseumawe untuk melakukan vising/endrosement," ujarnya lagi.
Sebelumnya, akun Instagram Lambe Turah membagikan video TikTok yang menampilkan Herlin Kenza. Sang selebgram tampak disambut banyak orang saat turun dari mobil di video tersebut.
Mereka menyalami Herlin Kenza dan berusaha mendekat. Beruntung ada aparat TNI yang mencoba mengendalikan kerumunan agar tertib. Netizen langsung ramai-ramai melayangkan protes saat melihat video tersebut karena pandemi Covid-19 sedang emlonjak.
"Orang jualan dibubarin, ini kerumunan malah dikawal," kata netizen.
"Di denda nggak ini, kan menimbulkan keramaian. Warkop aja dendanya Rp 300 ribu, penjual buryam 5 mangkok Rp 5 juta terus doski kena denda berapa?" timpal lainnya.
Berita Terkait
-
Kemen Ekraf Gandeng TikTok-Tokopedia Digitalisasi 1.200 UMKM Daerah
-
Rumah Perubahan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Waktunya STARt Bersama TikTok Shop Tokopedia
-
LMKN: Platform Digital Wajib Bayar Royalti Musik, Kreator Konten Tidak Dibebani
-
Pemerintah Bekukan Sementara Izin TikTok, Diduga Langgar Aturan PSE
-
China Hormati Kesepakatan Penjualan TikTok ke Investor AS
Terpopuler
-
Bahasa Prancis Wacana Masuk Kurikulum, Komisi X DPR Minta Pemerintah Kaji Matang
-
Menko Pangan Tegaskan Swasembada Pangan Menyangkut Hak Rakyat dan Kesejahteraan Petani
-
PLN Buka Suara Soal Tarif Listrik April-Juni 2026 dan Cara Cek Tagihan
-
Gerindra Puji Sikap Elegan Megawati yang Tetap Hormati Presiden Prabowo
-
Nadiem Makarim Terharu Ratusan Sopir Ojol Padati Sidang Pleidoi Kasus Chromebook
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo