Matamata.com - Pemerintah China menyatakan menghormati keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyetujui penjualan operasional TikTok di AS kepada investor lokal, agar aplikasi asal China tersebut tetap bisa beroperasi di Amerika.
"Kami menghormati keputusan perusahaan terkait, dan berharap negosiasi bisnis sesuai aturan pasar menghasilkan solusi yang mematuhi hukum China serta menguntungkan kedua pihak," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Guo Jiakun, dalam konferensi pers di Beijing, Jumat.
Sehari sebelumnya, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memberi waktu 120 hari bagi ByteDance, pemilik TikTok, untuk menyelesaikan proses divestasi. Ia menegaskan, investor AS akan mengambil alih dan mengelola platform tersebut.
"Kita punya investor AS yang akan mengambil alih dan mengelola TikTok," ujar Trump usai menandatangani perintah itu.
Menurut Trump, usaha patungan ini akan melibatkan empat hingga lima investor besar, termasuk Oracle Corp yang akan berperan penting dalam pengelolaan keamanan dan teknologi. "Kita memiliki kendali yang sangat baik," tambahnya, sambil menyebut Larry Ellison (pendiri Oracle), Rupert Murdoch (pemilik News Corp), dan Michael Dell (pendiri Dell Technologies).
Perintah eksekutif tersebut menetapkan ByteDance hanya boleh memiliki maksimal 20 persen saham dalam usaha patungan. Entitas baru akan mengendalikan algoritma serta moderasi konten TikTok, dengan Oracle bertindak sebagai penyedia keamanan secara independen.
Trump juga menyampaikan bahwa Presiden China Xi Jinping telah menyetujui kesepakatan itu melalui percakapan telepon. Sementara itu, Wakil Presiden JD Vance menyebut nilai usaha patungan TikTok di AS mencapai US$14 miliar atau sekitar Rp234,7 triliun.
Guo menekankan pentingnya AS menyediakan lingkungan investasi yang adil dan non-diskriminatif bagi perusahaan China. Persetujuan Trump ini muncul setelah adanya rencana pelarangan TikTok dengan alasan keamanan nasional yang sempat tertunda beberapa kali. (Antara)
Berita Terkait
-
China Tegaskan Netral, Bantah Terlibat Pasok Senjata ke Kamboja
-
RI Tegaskan Negosiasi Tarif dengan AS Tetap Berjalan, Isu Pembatalan Dibantah
-
Eks Bos Olahraga China Dijatuhi Hukuman Mati Bersyarat atas Kasus Suap Rp500 Miliar
-
China Tegaskan Penguncian Radar ke Jet Tempur Jepang Sesuai Hukum Internasional
-
Amankan Kunjungan Delegasi China, Polda Metro Kerahkan 2.029 Personel
Terpopuler
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Bukan Sekadar Viral, IMPACT Ajak Kreator Indonesia Bangun Warisan Bisnis Berkelanjutan
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
Terkini
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
-
Seskab Teddy: Media Berperan Jaga Optimisme Pemulihan Bencana