Jeff Smith saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Jeff Smith sudah mengajukan assessment ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) sejak 6 Mei 2021. Hasilnya, bintang film 4 Mantan itu direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

"Alhamdulillah klien saya Mark Jeffrey Smith dilakukan assessment oleh penyidik di BNN. Artinya assessment itu adalah rehabilitasi," kata kuasa hukum Jeff Smith, Aldi Surya Kusumah, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu(28/7/2021).

Jeff Smith saat menjalani sidang secara virtual melalui sambungan video call terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Karena kalau kita mengacu pada surat edaran Mahkamah Agung nomor 4 tahun 2010 bahwa penyalahgunaan itu wajib direhabilitasi dan tadi melihat fakta persidangan bahwa barang bukti yang ditemukan hanya 0,3 gram," ujar dia lagi.

Baca Juga:
Tak Ajukan Saksi, Jeff Smith Akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba

Hanya saja, Jeff Smith bukan direhab di panti rehabilitasi. Menurut sang pengacara, kliennya itu rawat jalan dengan tetap ditahan di Polres Jakarta Barat.

"Karena kalo pasal 127 itu substansi pasal tunggal itu bisa langsung direhab di sana. Karena di sini ada menguasai barang, ada pasal 111 maka perlu ada penahanan. Jadi tetap rehabilitasi itu bentuk ya pemidanaan rehabilitasi. Tapi nanti kita lihatlah hasilnya yang terbaik seperti apa," katanya menjelaskan.

Jeff Smith saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Jeff Smith ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/4/2021) pukul 03.00 WIB. Barang bukti penangkapan Jeff Smith berupa ganja.

Baca Juga:
Jeff Smith Didakwa 2 Pasal Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif memakai ganja.

Jeff Smith sempat membuat pernyataan mengejutkan di tengah-tengah rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat. Tak merasa bersalah, ia menyampaikan pendapatkannya tentang ganja.

"Ganja tidak layakkan dikategorikan narkotika golongan satu," kata Jeff Smith di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

Baca Juga:
Kena Kasus Narkoba, Aisyah Aqilah Buka Suara soal Hubungan sama Jeff Smith

Jeff Smith saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Suasana langsung heboh saat mendengar pernyataan Jeff Smith. Bahkan polisi yang mendampinginya langsung menepuk-nepuk bahu laki-laki 23 tahun ini dan meminta tak meneruskan perkataannya.

Tak takut, Jeff Smith kembali melanjutkan perkataannya sambil terkekeh.

"Dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ujarnya terkekeh.

Baca Juga:
Jeff Smith Ungkap Isi Hatinya Usai Terciduk Pakai Ganja

Polisi langsung menutup konferensi pers dan memboyong Jeff Smith kembali ke ruang tahanan.

Load More