Jeff Smith. (Instagram/@mr.jeffsmith)

Matamata.com - Jeff Smith mengaku sangat menyesal dalam sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). Ia mengakui ganja yang ditemukan polisi adalah miliknya. Laki-laki 23 tahun itu mengaku menggunakan ganja sebulan sebelum diciduk polisi.

"Milik saya, dikonsumsi sendiri. Kurang lebih seingat saya tiga minggu sebelum penangkapan," kata Jeff Smith melalui video call dalam sidang kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021).

Jeff Smith saat menjalani sidang secara virtual melalui sambungan video call terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Pada akhir 2020, ia juga sempat menjalani rehabilitasi karena ganja. Namun karena alasan ingin menenangkan diri, ia kembali mengonsumsi ganja tak lama setelah selesai rehabilitasi.

Baca Juga:
Jeff Smith Tak Bisa Direhab di Panti Rehabilitasi, Kenapa?

"Seingat saya bulan Desember 2020, keinginan saya sendiri (direhabilitasi). (konsumsi) untuk menenangkan diri," katanya.

Dua kali tergoda narkoba, pemilik nama asli Mark Jeffrey Smith itu mengaku menyesal. Di hadapan Majelis Hakim ia berjanji tak akan jatuh ke lubang yang sama untuk kesekian kalinya.

"Menyesal, belum pernah dihukum, tidak akan menggunakan lagi. (Menggunakan narkotika) tidak ada izin (dari pihak berwenang)," imbuhnya.

Baca Juga:
Tak Ajukan Saksi, Jeff Smith Akan Jalani Sidang Tuntutan Kasus Narkoba

Jeff Smith saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Hari ini, Jeff Smith jalani sidang dakwaan, pemeriksaan saksi, dan pemeriksaan terdakwa. Aktor 23 tahun itu didakwa Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Jeff Smith ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/4/2021) pukul 03.00 WIB. Barang bukti penangkapan Jeff Smith berupa ganja.

Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif memakai ganja.

Baca Juga:
Jeff Smith Didakwa 2 Pasal Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Jeff Smith sempat membuat pernyataan mengejutkan di tengah-tengah rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat. Tak merasa bersalah, ia menyampaikan pendapatkannya tentang ganja.

Jeff Smith saat menjalani sidang secara virtual melalui sambungan video call terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Ganja tidak layakkan dikategorikan narkotika golongan satu," kata Jeff Smith di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

Suasana langsung heboh saat mendengar pernyataan Jeff Smith. Bahkan polisi yang mendampinginya langsung menepuk-nepuk bahu laki-laki 23 tahun ini dan meminta tak meneruskan perkataannya.

Baca Juga:
Kena Kasus Narkoba, Aisyah Aqilah Buka Suara soal Hubungan sama Jeff Smith

Tak takut, Jeff Smith kembali melanjutkan perkataannya sambil terkekeh.

"Dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ujarnya terkekeh.

Polisi langsung menutup konferensi pers dan memboyong Jeff Smith kembali ke ruang tahanan.

Load More