Matamata.com - Thalita Latief mendapat hak asuh anak dalam putusan cerainya dengan Dennis Lyla di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Meski begitu, dia diingatkan untuk tak menghalangi sang mantan kalau ingin bertemu anak.
"Kedua belah pihak punya hak yang sama terhadap anak. Salah satu pihak tidak boleh menghalangi bertemu dengan anak," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Jajang Sudrajat di kantornya, Kamis (29/7/2021).
Lebih lanjut kata Jajang, Thalita Latief dan Dennis Lyla sebaiknya berunding ihwal pembagian waktu mengasuh anak mereka. Keputusan harus disetujui kedua belah pihak.
"Tetapi barang kali yang perlu dipertimbangkan adalah teknisnya. Karena anak ini bukan barang mati, tapi makhluk hidup yang memiliki akal dan perasaan," ujar dia.
"Pendekatannya humanis. Itu pun sesuaikan dalam kondisi anak," katanya lagi.
Hari ini, majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat mengabulkan gugatan cerai Thalita Latief terhadap Dennis Lyla. Putusan dibacakan secara virtual.
Thalita Latief sebelumnya membawa kabar mengejutkan. Dia menggugat cerai lelaki yang menikahinya pada 9 Oktober 2011 itu ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Kepada media, Thalita Latief tak membantah isu selingkuh ada di perceraian mereka. Lebih mengejutkan lagi, dia juga mengaku alami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Thalita masih ingat betul salah satu KDRT yang dialami terjadi saat pernikahan mereka berusia 4 tahun. Saat itu, Thalita mengaku dilempar dengan ponsel oleh Dennis Lyla hingga membuat bibirnya berdarah.
Berita Terkait
-
Gara-gara Potret di Gereja, Thalita Latief Dicurigai Telah Murtad, Benarkah?
-
8 Potret Kemiripan Thalita Latief dan Neneknya Semasa Muda yang Asli Belanda
-
Penyintas KDRT, Thalita Latief Maklum Lesti Kejora Pilih Damai: Pertimbangannya Banyak
-
Thalita Latief Mesra di Kamar sama Pacar, Langsung Ditodong: Udah Nikah?
-
9 Gaya Pacaran Thalita Latief, Double Date sampai Ajak Anak
Terpopuler
-
Cegah DBD! Warga Kalisari Jakarta Timur, Kompak di Pertemuan Jumantik
-
Soroti Anggota Polri Ikut Ormas, Ketua Komisi III DPR: Etis Enggak Pimpinan Deklarasi?
-
Golkar Desak Badan Gizi Nasional Jamin Transparansi Penunjukan Titik SPPG
-
KSP Tegaskan Komitmen Penyelamatan Aset Negara, Satgas PKH Amankan Rp371 Triliun
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo