Matamata.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan musisi Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilakukan kepada Adam Deni.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Adam Deni sebagai pelapor menyambut antusias status baru Jerinx. "Sah tersangka," kata Adam Deni di Instagram.
Baca Juga:
Adam Deni Diperiksa 4 Jam Terkait Laporan Dugaan Ancaman Oleh Jerinx SID
Adam Deni menerangkan, apa yang dilakukannya bukanlah soal drama. Tapi bagaimana seseorang berjuang untuk haknya karena merasa terancam jiwanya.
"Drama? Ini bukan drama sob. Masa drama sampai tersangka?" kata pegiat media sosial ini.
Bagi Adam Deni, ini menjadi bukti keseriusannya menghadapi tantangan dari sang rival, Jerinx SID.
Baca Juga:
Polisi Sebut Jerinx SID Pakai Ponsel Nora Alexandra saat Ancam Adam Deni
"Saya telah menunjukan keseriusan saya jika ditantang tanding hukum oleh seseorang," katanya.
Adam Deni juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah membantu mengurus masalahnya hingga menetapkan suami Nora Alexandra itu sebagai tersangka.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja tim penyidik Polda Metro Jaya yang sudah bekerja sangat baik dalam menangani kasus saya," ujarnya.
Baca Juga:
HP Nora Alexandra Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Jerinx SID
Jerinx rencananya akan dipanggil pada Senin (9/8/2021) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx yang menyinggung endorse Covid-19 bagi artis. Dia meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan.
Namun Adam Deni yang meminta secara baik-baik malah disemprot Jerinx dengan dugaan kalimat mengancam. Tak terima dengan hal itu, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Baca Juga:
Adam Deni Serahkan Bukti soal Dugaan Penghinaan yang Dilakukan Jerinx SID
"Bentuk ancaman yang sudah terdeteksi pihak penyidik itu kalimatnya ‘Saya injak kepala kau di trotoar’. Nah itu sudah ada unsur pidananya," kata Adam Deni.
Berita Terkait
-
Viral! Jerinx SID Ngamuk Gegara Nora Alexandra Kembali Dihujat Netizen
-
Ada yang Sudah Tak Nyoblos Sejak 2019, Ini 4 Artis Pilih Golput 2024
-
Nora Alexandra Ancam Polisikan Situs Judi Online Gacor: Tolong Malu
-
Video Bokong Nora Alexandra Dikeplak Jerinx SID Viral: Cuma 1 Drummer yang Bisa Seperti Ini
-
Jerinx SID Blak-blakan Ngaku Ditawari Jadi Gubernur Bali, Tapi Kok Ditolak?
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua
Terkini
-
Hilang Pasca Isu Doyan Suami Orang, di Mana Soraya Rasyid Kini?
-
Masayu Anastasia Pangling Dengan Dirinya Sendiri di Film Paku Tanah Jawa: Masa Sih Ini Gue?
-
LIVE: Rilis Kasus Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Polres Metro Jakbar
-
Sama-sama Muslim, Ivan Gunawan Bangun Masjid, Krisdayanti Renovasi Gereja
-
Foto Ini Buktikan Syahrini Lagi Hamil Besar