Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Jerinx SID (Instagram/@jrxsid)

Matamata.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan musisi Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman yang dilakukan kepada Adam Deni.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara," ujar Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Jerinx SID dan Nora Alexandra Philip (Instagram/@jrxsid)

Adam Deni sebagai pelapor menyambut antusias status baru Jerinx. "Sah tersangka," kata Adam Deni di Instagram.

Baca Juga:
Adam Deni Diperiksa 4 Jam Terkait Laporan Dugaan Ancaman Oleh Jerinx SID

Adam Deni menerangkan, apa yang dilakukannya bukanlah soal drama. Tapi bagaimana seseorang berjuang untuk haknya karena merasa terancam jiwanya.

Adam Deni. (Instagram/@adngrk)

"Drama? Ini bukan drama sob. Masa drama sampai tersangka?" kata pegiat media sosial ini.

Bagi Adam Deni, ini menjadi bukti keseriusannya menghadapi tantangan dari sang rival, Jerinx SID.

Baca Juga:
Polisi Sebut Jerinx SID Pakai Ponsel Nora Alexandra saat Ancam Adam Deni

"Saya telah menunjukan keseriusan saya jika ditantang tanding hukum oleh seseorang," katanya.

Adam Deni juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah membantu mengurus masalahnya hingga menetapkan suami Nora Alexandra itu sebagai tersangka.

"Saya sangat mengapresiasi kinerja tim penyidik Polda Metro Jaya yang sudah bekerja sangat baik dalam menangani kasus saya," ujarnya.

Baca Juga:
HP Nora Alexandra Ikut Diperiksa Polisi Terkait Kasus Jerinx SID

Nora Alexandra Philip dan Jerinx SID (Instagram/@ncdpapl)

Jerinx rencananya akan dipanggil pada Senin (9/8/2021) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx yang menyinggung endorse Covid-19 bagi artis. Dia meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan.

Namun Adam Deni yang meminta secara baik-baik malah disemprot Jerinx dengan dugaan kalimat mengancam. Tak terima dengan hal itu, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Baca Juga:
Adam Deni Serahkan Bukti soal Dugaan Penghinaan yang Dilakukan Jerinx SID

"Bentuk ancaman yang sudah terdeteksi pihak penyidik itu kalimatnya ‘Saya injak kepala kau di trotoar’. Nah itu sudah ada unsur pidananya," kata Adam Deni.

Load More