Matamata.com - Adam Deni telah menjalani BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan ancaman dan penghinaan yang dilakukan oleh Jerinx SID. Didampingi kuasa hukumnya, Adam Deni menjalani BAP selama 4 jam.
"Tadi agendanya adalah berita acara pemeriksaan, di mana tadi klien saya diberikan 14 pertanyaan, kita datang sekitar jam 2 siang dan sudah menjawab 14 pertanyaan," ujar kuasa hukum Adam Deni, Machi Achmad selepas BAP di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021).
Perihal pemeriksaan oleh para penyidik masih seputar klarifikasi kasus tersebut. Adam Deni juga ditanya seputar bukti tambahan yang baru diberikan kemarin.
Baca Juga:
Polisi Sebut Jerinx SID Pakai Ponsel Nora Alexandra saat Ancam Adam Deni
"Ya tadi ditambahkan mengenai bukti-bukti aja, bukti tambahan sebelumnya hampir sama seperti klarifikasi kemarin," jelasnya.
Menimpali, Adam Deni pun membenarkan hal tersebut. Ia juga menjelaskan soal bukti percakapan yang rekamannya baru saja disampaikan kemarin.
"Masih sama sih sebenernya kayak soft copy, beberapa file rekaman, kemudian hp juga udah kita serahkan kemarin, juga yang saya gunakan merekam dan menerima telelpon sudah diserahkan," ujarnya.
Baca Juga:
Adam Deni Serahkan Bukti soal Dugaan Penghinaan yang Dilakukan Jerinx SID
"Yang untuk hari ini tuh BAP ada tiga pertanyaan tambahan," lanjutnya.
Pada 28 Juli kemarin, Polda Metro Jaya menyambangi Jerinx SID di Bali dan melakukan pemeriksaan terhadapnya di Polda Bali terkait kasus ini. Jerinx SID diperiksa selama enam jam terkait dugaan pengancaman dan penghinaan pada Adam Deni.
Perseteruan Adam Deni dan Jerinx diketahui berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx SID. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar Covid-19.
Baca Juga:
Jerinx Tak Bisa ke Jakarta, Adam Deni Singgung soal Riwayat Penyakit
Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.
Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx.
Akhirnya, pada 14 Juli kemarin Adam Deni melaporkan suami Nora Alexandra itu ke polisi.
Jerinx dilaporkan kasus pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik. Jerinx disangkakan dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. Status perkara tersebut kini juga sudah naik ke tahap penyidikan.
Berita Terkait
-
Viral! Jerinx SID Ngamuk Gegara Nora Alexandra Kembali Dihujat Netizen
-
Ada yang Sudah Tak Nyoblos Sejak 2019, Ini 4 Artis Pilih Golput 2024
-
Nora Alexandra Ancam Polisikan Situs Judi Online Gacor: Tolong Malu
-
Video Bokong Nora Alexandra Dikeplak Jerinx SID Viral: Cuma 1 Drummer yang Bisa Seperti Ini
-
Jerinx SID Blak-blakan Ngaku Ditawari Jadi Gubernur Bali, Tapi Kok Ditolak?
Terkini
-
Gus Miftah Ogah Dibayar Lebih Kecil dari Biduan, Akhirnya Terima Rp200 Juta
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Pamer Senyum Semringah, Putri Zulhas Umumkan Tanggal Pernikahan dengan Zumi Zola
-
Netizen Parah Banget, Lilly Anak Angkat Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Dihina Fisiknya
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas