Matamata.com - Musisi Erdian Aji Prihartanto atau Anji telah satu bulan menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Di sana, mantan pentolan band Drive itu disebut membawa energi positif bagi pasien lainnya.
Hal itu diungkap Sub Koordinator Hukormas (Hukum, Organisasi dan Humas) RSKO Cibubur, Bayu Koli Nugroho saat dikonfirmasi baru-baru ini.
"Ya beliau aktif, jadu ikutin program, terus aktif juga ke teman-teman yang sesama pasien. Terus juga, membawa energi positif ke teman-temannya," kata Bayu.
Baca Juga:
Anji Jalani Sederet Program Selama Direhab, dari Konseling sampai Nyanyi
"Jadi memang kita ada beberapa kegiatan-kegiatan untuk para pasien ini, jadi memang dia punya sisi seniman, sisi orang yang sering berkarya memang kelihatan sekali, intinya gitu," sambungnya.
Energi positif itu diberikan Anji dengan cara menyemangati pasien-pasien lainnya. Di masa pandemi Covid-19, hal tersebut sangat membantu menjaga imunitas pasien.
"Jadi memang ternyata dengan adanya pasien EAP ini, ke teman-teman yang lain akhirnya jadi semangat, jadi penyemangat. Apalagi kondisinya lagi COVID-19 gini kan, kita memang enggak boleh negatif thinking, biar imunnya tetap terjaga. Jadi itu yang akhirnya impact-nya luar biasa sekali," terangnnya.
Baca Juga:
Begini Kondisi Anji setelah 3 Hari Jalani Rehabilitasi di RSKO
Suami Wina Natalia itu menunjukkan keinginan sembuh dari candu narkoba. Ia mengajak pasien lainnya berjuang melawan kecanduan zat adiktif tersebut.
"Intinya bukan menghibur secara dia nyanyi dan lain-lain, bukan hanya gitu. Maksudnya, dia benar-benar memberikan, ibaratnya semangat lah ke teman-temannya bahwa 'ayo, sama-sama kita berjuang', intinya gitu," imbuhnya.
Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.
Baca Juga:
Anji Mendekam di Penjara 2 Minggu, Belum Ketemu Anak
Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.
Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Berita Terkait
-
Anji Jadi Kalem, Deddy Corbuzier: Lo Ditangkap Bukan Gara-gara Kritis Kan?
-
Anji Mendadak Curiga ke Deddy Corbuzier saat Bahas Cepu
-
Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi Dalam Kasus Penyalahgunaan Narkoba
-
Terungkap Anji Beli Ganja dari Media Sosial Tanpa Kenal Penjualnya
-
Penyesalan Anji Pakai Narkoba Jadi Pertimbangan Jaksa saat Memberi Tuntutan
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad