Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Jerinx SID dan Nora Alexandra Philip (Instagram/@jrxsid)

Matamata.com - Jerinx SID tidak menghadiri panggilan sebagai tersangka hari ini, Senin (9/8/2021) dengan alasan sakit. Pihak kepolisian memaklumi izin sakitnya tersebut dan segera merencanakan panggilan kedua.

"Pengakuannya sakit, kurang sehat. Apa boleh? Boleh saja. Nanti kan ada mekanismenya, ada panggilan kedua. Nanti bilang sakit lagi boleh nggak? Bisa saja karena kan ada mekanismenya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya, Senin (9/8/2021).

Nora Alexandra Philip dan Jerinx SID (Instagram/@ncdpapl)

Kendati demikian, kepolisian berharap Jerinx bisa memenuhi panggilan keduanya nanti. Sebab, kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik kepada Adam Deni itu sudah masuk ke tahap penyidikan.

Baca Juga:
Jerinx SID Tak Hadir di Pemeriksaan Sebagai Tersangka, Ini Alasannya

"Tapi kita harap di sini saudara J bisa hadir karena kita panggil untuk melakukan pemeriksaan. Jadi bukan klarifikasi lagi, ini sudah penyidikan, sudah resmi," ujar Yusri.

Disinggung soal sakit yang dialami Jerinx SID, Yusri mengaku tak tahu. Namun, jika terus menerus beralasan sakit, pada akhirnya Jerinx tetap harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Adam Deni ditemani kuasa hukumnya Machi Achmad sambangi Polda Metro Jaya. (MataMata.com/Yuliani)

"Nanti kita lihat selanjutnya, bagaimana kalau panggilan kedua juga nggak hadir? Nanti kita lihat, yang dikatakan sakit itu gimana," katanya.

Baca Juga:
Kasus Pengancaman Adam Deni, Jerinx SID Ditetapkan Jadi Tersangka

"Bagaimana kalau yang bersangkutan sakit jantung misalnya, terus nggak bisa terus memenuhi panggilan, nanti kita ada pemeriksaan di sini apakah yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan atau tidak itu nantinya ada di sini," ujarnya lagi.

Hari ini, Jerinx SID dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pukul 10.00 WIB. Ini merupakan panggilan perdananya sebagai tersangka usai kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Namun, melalui kuasa hukumnya, Jerinx memohon izin untuk tidak hadir di pemeriksaan perdananya. Alasannya, kondisi fisik Jerinx sedang tidak sehat.

Baca Juga:
Jerinx SID Sekarang Lebih Kalem di Sosmed, Begini Kata Adam Deni

Jerinx SID (Instagram/@jrxsid)

Sebelumnya, pada tahap penyelidikan, pihak kepolisian Polda Metro Jaya juga harus menjemput bola ke Polda Bali. Hal itu diduga karena Jerinx tersandung kendala terbang sehingga pemeriksaan dilakukan di Polda Bali.

Jerinx SID diduga melakukan tindak pidana pengancaman sebagaimana diatur dalam pasal 335 KUHP atau pasal 29 jo pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Kasus ini bermula saat Adam Deni mengomentari unggahan Jerinx SID yang menyinggung endorse Covid-19 bagi para selebriti dan influencer. Adam mendebatnya dan meminta sang drummer memberikan daftar nama yang dituduhkan.

Namun Adam Deni malah disemprot Jerinx dengan dugaan kalimat mengancam. Tak terima dengan hal itu, ia melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Adam Deni juga menyebut Jerinx menuduh dirinya menghilangkan akun Instagram sang musisi. Padahal dia memastikan tidak tahu menahu mengenai itu.

Atas kejadian ini, istri Jerinx, Nora Alexandra, sudah menghubungi Adam Deni buat meminta maaf dan ingin berdamai. Tapi Adam Deni menolak dan tetap meneruskan perkaranya di kepolisian.

Load More