Jeff Smith saat dihadirkan dalam rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba dengan terdakwa Jeff Smith digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (12/8/2021) kembali ditunda. 

Seharusnya sidang itu beragendakan pembacaan tutuntan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Tampak kehadiran ibunda Jeff Smith dan kekasih aktor 23 tahun tersebut, Aisyah Aqilah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Ini kali kedua mereka menghadiri sidang bintang film Alas Pati itu.

Baca Juga:
Aisyah Aqilah Deg-degan Hadiri Sidang Narkoba Jeff Smith

Jeff Smith saat menjalani sidang secara virtual melalui sambungan video call terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Dalam persidangan jaksa memohon kepada majelis hakim agar diberikan waktu satu minggu. Pihak jaksa belum siap dengan tuntutannya. 

"Tuntutan siap. Kami minta waktu satu minggu," kata jaksa meminta kepada majelis hakim.

Majelis hakim langsung menanyakan pendapat Jeff Smith yang terhubung lewat sambungan video call. Kekasih Aisyah Aqilah itu tak keberatan dengan penundaan sidang.

Baca Juga:
Ibunda Syok Jeff Smith Ditangkap karena Kasus Narkoba: Saya Kecolongan

"Bagaimana terdakwa? Jaksa minta waktu satu minggu lagi karena tuntutan belum siap," tanya Majelis Hakim pada Jeff Smith. 

Jeff Smith [Instagram]

"Siap yang mulai," kata Jeff Smith menjawab.

Sidang kasus penyalahguna narkoba yang menyeret bintang film Romeo dan Juminten itu akan dilanjutkan pada 19 Agustus 2021, pekan depan. 

Baca Juga:
Aisyah Aqilah Hadiri Sidang Narkoba Jeff Smith, So Sweet!

"Sidang kita tunda satu minggu," kata majelis hakim menutup sidang. 

Jeff Smith sendiri didakwa Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika serta Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Jeff Smith ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (15/4/2021) pukul 03.00 WIB. Barang bukti penangkapan Jeff Smith berupa ganja.

Baca Juga:
Sidang Tuntutan Jeff Smith Ditunda, Kehadiran Saksi Ahli Dipertanyakan

Berdasarkan tes urine, Jeff Smith juga dinyatakan positif memakai ganja.   

Jeff Smith saat menjalani sidang secara virtual melalui sambungan video call terkait kasus narkoba yang menjeratnya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (28/7/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Jeff Smith sempat membuat pernyataan mengejutkan di tengah-tengah rilis penangkapannya di Polres Metro Jakarta Barat. Tak merasa bersalah, ia menyampaikan pendapatkannya tentang ganja.

"Ganja tidak layakkan dikategorikan narkotika golongan satu," kata Jeff Smith di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (19/4/2021).

Suasana langsung heboh saat mendengar pernyataan Jeff Smith. Bahkan polisi yang mendampinginya langsung menepuk-nepuk bahu laki-laki 23 tahun ini dan meminta tak meneruskan perkataannya.    

Tak takut, Jeff Smith kembali melanjutkan perkataannya sambil terkekeh.  "Dan secepatnya Indonesia harus melakukan penelitian," ujarnya terkekeh.

Load More