Matamata.com - Akhirnya, Dokter Richard Lee dibebaskan oleh polisi. dr Richard Lee bersama istri, Reni Effendi dan pengacaranya, Razman Nasution keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.00 WIB.
Dokter Richard Lee keluar dari Polda Metro Jaya dengan memakai kaos putih didampingi istri dan pengacara. Dia terlihat gembira di hadapan wartawan. "Sehat, luar biasa, terima kasih semuanya," kata Dokter Richard Lee.
Sementara Razman Arif Nasution mengatakan kalau kliennya dibebaskan atas perintah langsung dari KapolriJenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Pertama-tama kami berterima kasih kepada Bapak Kaporli yang telah mengatensi kejadian atau perkara tentang klien saya," kata Razman.
"Dan Alhamdulillah, klien saya tidak ditahan dan atas atensi Pak Kapolri, atas perintah Kapolri klien saya tidak ditahan. Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan," tambah Razman Nasution.
Berita Terkait
-
Amankan Kunjungan Delegasi China, Polda Metro Kerahkan 2.029 Personel
-
Kapolri Tegaskan Komitmen Dukung Instruksi Presiden Tangani Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Kapolri Tegaskan Babak Baru Polri: Integritas, Moral, dan Pelayanan Publik Jadi Kompas Perubahan
-
Polda Metro Jaya Pastikan Proses Hukum Roy Suryo dkk Berjalan Profesional dan Seimbang
-
Kapolri Bentuk Tim Reformasi Polri, 52 Perwira Masuk Struktur
Terkini
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
- Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
- Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season