Jum'at, 27 Desember 2024
Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com Kamis, 12 Agustus 2021 | 20:47 WIB

Matamata.com - Akhirnya, Dokter Richard Lee dibebaskan oleh polisi. dr Richard Lee bersama istri, Reni Effendi dan pengacaranya, Razman Nasution keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.00 WIB. 

Dokter Richard Lee keluar dari Polda Metro Jaya dengan memakai kaos putih didampingi istri dan pengacara. Dia terlihat gembira di hadapan wartawan. "Sehat, luar biasa, terima kasih semuanya," kata Dokter Richard Lee.

Sementara Razman Arif Nasution mengatakan kalau kliennya dibebaskan atas perintah langsung dari KapolriJenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga:
Dokter Richard Lee Dibebaskan Atas Perintah Kapolri

"Pertama-tama kami berterima kasih kepada Bapak Kaporli yang telah mengatensi kejadian atau perkara tentang klien saya," kata Razman.

"Dan Alhamdulillah, klien saya tidak ditahan dan atas atensi Pak Kapolri, atas perintah Kapolri klien saya tidak ditahan. Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan," tambah Razman Nasution. 

Baca Juga:
Dokter Richard Lee Tak Ingin Diperiksa Polisi Sebelum Didampingi Pengacara