Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya bersama Nora Alexandra dan pengacaranya (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Akhirnya, Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB. Tak sendirian, Jerinx SID didampingi sang istri, Nora Alexandra dan pengacaranya.

Saat tiba di Polda Metro Jaya, Jerinx SID menumpang mobil Fortuner warna hitam. Mengenakan sweater merah dan topi hitam putih, musisi 44 tahun ini pun bergegas masuk ke dalam ruang Krimsus Polda Metro Jaya.

Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya bersama Nora Alexandra dan pengacaranya (MataMata.com/Ismail)

Namun, belasan wartawan mencegat Jerinx SID di depan pintu masuk. Pemilik nama asli I Gede Aryastina ini pun sempat meladeni pertanyaan wartawan. "Kondisi saya sehat," kata Jerinx.

Baca Juga:
Informasi dari Penyidik, Jerinx SID Akan Tiba di Polda Metro Jaya Malam Ini

Di kesempatan itu, Jerinx menegaskan kalau dirinya siap memenuhi panggilan polisi. Ia juga menolak bila dikatakan dijemput paksa atau mangkir dari panggilan polisi.

Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya bersama Nora Alexandra dan pengacaranya (MataMata.com/Ismail)

"Jadi saya menegaskan malam ini tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. tidak ada namanya dipaksa, atau mangkir," imbuh Jerinx.

Seperti diketahui, Jerinx SID bertolak dari Bali ke Jakarta sejak Kamis (12/8/2021) pagi melalui jalur darat. Hal itu dilakukan karena Jerinx tak diperbolehkan terbang lantaran belum divaksin Covid-19.

Baca Juga:
Polisi Akan Lakukan Konfrontasi Jerinx SID dengan Adam Deni

Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya bersama Nora Alexandra dan pengacaranya (MataMata.com/Ismail)

Jerinx SID sendiri diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus tuduhan ancaman dengan kekerasan terhadap Adam Deni.

Jerinx SID sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jerinx dijerat pasal 335 KUHP atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Baca Juga:
Nora Alexandra Sebut Jerinx SID Sudah Berangkat ke Jakarta Sejak Kemarin

Load More