Matamata.com - Adam Deni secara terbuka memaafkan Jerinx SID, terkait kasus ancaman dengan kekerasan. Meski demikian, Adam Deni enggan mencabut laporannya dan meminta kasus hukum tetap berjalan.
"Terima kasih kawan-kawan media sudah menunggu. Tadi sudah terjadi proses saling memaafkan. Saya sudah memaafkan, saya sudah meminta maaf, saudara Deni juga sudah menerima maaf saya dengan tulus," kata Jerinx SID usai menjalani mediasi dengan Adam Deni di Polda Metro Jaya, Sabtu (14/8/2021).
Jerinx SID memohon kepada masyarakat untuk tidak lagi memanas-manasi dirinya maupun Adam Deni.
"Saya minta tolong, terutama kepada netizen sudahilah memanasi situasi, karena permasalahan seperti ini menang jadi arang kalah jadi debu. Jadi tidak ada yang diuntungkan dengan permasalahan ini," imbuh suami Nora Alexandra ini.
"Jadi saya mohon sekali pagi kepada netizen sudahi memanasi situasi karena kami sudah saling memaafkan," kata Jerinx SID menambahkan.
Walau sudah saling damai, pihak Adam Deni memastikan laporannya tidak akan dicabut. Dia meminta prosesnya hukumnya tetap berlanjut.
Sementara pengacara Jerinx SID, Gde Manik Yogiartha menyerahkan hal tersebut kepada pihak penyidik.
"Segala proses hukum kami serahkan kepada penyidik Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya," tutur Gde Manik Yogiartha.
Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan perbuatan disertai ancaman kekerasan atau pengancaman melalui media elektronik.
Atas laporan tersebut Jerinx sudah ditetapkan sebagai tersangka. Musisi 44 tahun ini dijerat pasal 335 KUHP atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Tag
Berita Terkait
-
Viral! Jerinx SID Ngamuk Gegara Nora Alexandra Kembali Dihujat Netizen
-
Ada yang Sudah Tak Nyoblos Sejak 2019, Ini 4 Artis Pilih Golput 2024
-
Nora Alexandra Ancam Polisikan Situs Judi Online Gacor: Tolong Malu
-
Video Bokong Nora Alexandra Dikeplak Jerinx SID Viral: Cuma 1 Drummer yang Bisa Seperti Ini
-
Jerinx SID Blak-blakan Ngaku Ditawari Jadi Gubernur Bali, Tapi Kok Ditolak?
Terpopuler
-
Sentil Asas Keadilan, Menteri HAM Usul Sipil Juga Bisa Duduki Jabatan Strategis di Polri
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Mendag Teken Aturan Baru PMSE: Pedagang Online Wajib Berizin, Bisnis Ride-Hailing Turut Diatur
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
Pramono Anung Pastikan Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Naik Bulan Ini
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo