Matamata.com - Jasra Putra, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), membicarakan dampak bagi korban saat melihat Saipul Jamil tampil di televisi selepas bebas dari penjara. Menurutnya, korban akan mengalami trauma.
"Apakah menjadi pengaruh terhadap anak? yang pasti terhadap korban pasti berpengaruh dan menimbulkan trauma ketika melihat wajah Saipul Jamil," ujarnya saat dihubungi, Minggu (5/9/2021).
Selain itu, apabila ada anak di bawah umur yang penasaran ingin mengakses pemberitaan tentang Saipul Jamil, tentu saja bisa berpengaruh buruk. "Jika terlalu berlebihan dan menjadikan berita ini viral maka bisa saja mempengaruhi pengetahuan dan keingintahuan anak," jelas Jasra Putra.
Baca Juga:
Petisi Boikot Saipul Jamil Nyaris Tembus 300 Ribu Tanda Tangan
Karenanya, Jasra Putra mengingatkan agar orangtua bisa memberikan penjelasan yang benar tentang kasus Saipul Jamil kepada anak-anaknya.
"Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang layak anak. Setiap kita termasuk tokoh publik seperti artis memiliki tanggungjawab," terang Jasra Putra.
Sebagai informasi, kasus pencabulan Saipul Jamil terkuak pada 2016. Seorang remaja lelaki berinisial DS diiming-imingi uang Rp 50.000 dan janji ketenaran oleh Saipul Jamil untuk melayaninya.
Baca Juga:
Coki Pardede Minta Maaf dan Kapok Pakai Narkoba, Saipul Jamil Bebas Penjara
Atas tindakannya itu, Saipul dijerat pasal 292 KUHP tentang pencabulan dan divonis tiga tahun penjara pada Juli 2017.
Saipul Jamil kemudian naik banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta atas vonisnya, namun majelis justru menambah hukumannya menjadi 5 tahun penjara.
Hukuman penjara Saipul Jamil pun bertambah 3 tahun lagi karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, untuk meringankan hukumannya.
Baca Juga:
Kebebasan Saipul Jamil Dikritik, Potret Terbaru Anisa Bahar Dipuji
Oleh karena itu, Saipul Jamil harus menjalani 8 tahun penjara atas kasus tindak pidana korupsi dan pencabulan.
Usai menjalani masa hukumannya mantan suami Dewi Perssik ini akhirnya bebas pada 2 September 2021. Saipul Jamil disebut sudah menjalani masa hukuman penjara sesuai vonisnya dengan mendapat remisi total 30 bulan.
Bebasnya Saipul Jamil ini dinilai disambut berlebihan mengingat kasusnya terkait asusila terhadap anak di bawah umur. Apalagi usai bebas, dia langsung tampil di berbagai program televisi. (Stephanus Aranditio)
Berita Terkait
-
Video Lawas Goyang Heboh Viral, Dewi Perssik Ogah Dikaitkan dengan Saipul Jamil Lagi
-
Serang Ivan Gunawan, Saipul Jamil Bantah Lakukan Sodomi: Cuma Menghisap, Lho!
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
-
Saipul Jamil Klarifikasi, Tegaskan Dirinya Hanya 'Menghisap': Saya Tidak Melakukan Pencabulan
-
Bukan Saipul Jamil, AR Ditendang Dewi Perssik Gegara Ketahuan Homo
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat