Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Jonathan Frizzy usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Jonathan Frizzy melaporkan balik Dhena Devanka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polres Metro Jakarta Selatan. Ia datang bersama dengan kuasa hukumnya, Yohan Kristianto dan Sebastian. 

"Saya tidak melakukan KDRT, tidak pernah menyakiti siapapun, makanya hari ini saya membawa teman-teman kuasa hukum saya," ungkap Jonathan Frizzy, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).

Jonathan Frizzy usai membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Pada hari ini tanggal 6 september, kami dari advokat, bersama klien kami Jonathan Frizzy melaporkan berinisial DAD atas dugaan tindak pidana kekerasan rumah tangga," ujar Sebastian, kuasa hukum Jonathan.

Baca Juga:
Jonathan Frizzy Jawab Isu Nikah Siri dengan Ririn Dwi Ariyanti

Dalam laporannya, Jonathan Frizzy mengaku turut menyampaikan bukti-bukti pendukung. Diantaranya ada foto, video, dan rekaman suara yang mengarah kepada adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga. 

"Dalam laporan tersebut pasal yang kita gunakan pasal 44, UU no. 23 tahun 2004, tentang pengapusan kekerasan dalam rumah tangga, bukti-bukti sudah kita serahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan," bebernya. 

Dhena Devanka, Istri Jonathan Frizzy Usai Jalani Pemeriksaan. (MataMata.com/Yuliani)

Sementara itu, Jonathan Frizzy justru mengaku sebagai korban di sini. Ia mengaku alami KDRT meski tak menyampaikan bentuknya.

Baca Juga:
Jonathan Frizzy Jawab Isu Dirinya Mualaf: Kami Tidak Mempermainkan Agama

"Ada lah (kapan dan bentuk KDRT) saya nggak bisa sampaikan," beber Jonathan Frizzy.

Sementara itu, disinggung soal nomor laporan kepolisan, pihak kuasa hukum Jonathan Frizzy mengelak. Mereka tidak menunjukkan bukti laporan dengan alasan belum bisa.

"udah diterima (bukti lapor) tapi belum bisa (dishare) nanti kita rilis," kata Sebastian.

Baca Juga:
Jonathan Frizzy Bantah Lakukan KDRT ke Dhena Devanka

Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka

Seperti diketahui, rumah tangga Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy beberapa waktu belakangan ini diterpa isu kurang baik. Isu KDRT hingga perselingkuhan mewarnai gugatan cerai yang dilayangkan Dhena ke Pengadilan Agama.

Dhena diketahui sudah melaporkan Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021. Selain itu, Dhena juga 

melaporkan Jonathan Frizzy ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga medio Mei 2021.

Baca Juga:
Jonathan Frizzy Laporkan Balik Dhena Devanka ke Polisi Siang Ini

Load More