Matamata.com - Wenny Ariani tampak menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan Senin sore. Ia dipanggil guna menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penelantaran anak yang ia layangkan ke Rezky Aditya.
Usai diperiksa sekira 3 jam lebih, Wenny mengaku diberondong 60 pertanyaan. Hal itu masih berkaitan dengan laporannya.
"Tadi sekitar 60 pertanyaan lah," ungkap Wenny Ariani di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (6/9/2021).
Baca Juga:
Wenny Ariani Laporkan Rezky Aditya atas Kasus Penelantaran Anak
Wenny mengaku selama diperiksa ia menjabarkan kronologi hubungannya dengan Rezky Aditya. Enggan menjelaskan detail, ia hanya menjelaskan pertanyaan pihak berwajib mirip dengan apa yang sudah ia jelaskan ke awak media selama ini.
"Sama lah seperti yang sudah-sudah (pertanyaan) perkenalan awal seperti apa, bagaimana Rezky mengenal Kekey, gitu-gitu lah. Sama seperti yang sudah saya sampaikan ke temen-temen kurang lebih seperti itu," beber Wenny.
Ditemui terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menjawab kehadiran Wenny. Ia disebut melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan penelantaran anak.
Baca Juga:
Rezky Aditya Tak Akui Anak Wenny Ariani, Pengajian Lesti Kejora Penuh Haru
Laporan polisi itu masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 18 Agustus 2021. Diakui, proses hukumnya sudah berjalan saat ini.
"Berkaitan hal tersebut (laporan Wenny Ariani) kami menerima laporan pada 18 agustus lalu, saat ini prosesnya sedang berjalan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar.
"(Rezky Aditya) dilaporkan tentang dugaan tindak pidana perlindungan terhadap anak, mungkin secara sederhana berkaitan dengan penelantaran anak," jelasnya.
Baca Juga:
Demi Anak Diakui Rezky Aditya, Wenny Ariani Siap Urus Berkas Tes DNA
Achmad Akbar menjelaskan saat ini laporan tersebut baru proses penyelidikan awal. Wenny Ariani pun dijadwalkan dimintai klarifikasi terkait laporannya hari ini.
"Ya memang kita agendakan masih dalam tahap pelapor, kita undang pelapor untuk diambil keterangan pada hari ini," ujarnya.
Terkait pasal yang disangkakan untuk Rezky Aditya, Achmad Akbar juga belum bisa menjelaskan. Sebab, kasus ini masih tahap awal.
Baca Juga:
Pesan Wenny Ariani untuk Anak: Kamu Lahir Sebagai Pengingat Dosa Mama
"Saya belum bisa menyampaikan secara spesifik pasal apa yang disangkakan. Nanti, karena sifatnya masih tahap penyelidikan. Barang bukti belum, ini baru tahap pendalaman awal saja," pungkasnya.
Kasus ini diduga berawal dari gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya soal asal-usul anak belum lama ini. Dari pengakuan yang beberapa kali disampaikan Wenny, keduanya sempat menjalin kasih pada 2012 hingga punya anak di luar nikah. Namun, hingga kini Rezky Aditya tak bergeming menanggapi hal itu.
Berita Terkait
-
Citra Kirana Jatuh Sakit di Makkah, Badan Menggigil dan Sampai Masuk UGD
-
Citra Kirana dan Rezky Aditya Berangkat Haji, Momen Pengajian Bikin Haru
-
Bak Artis Korea, Rezky Aditya Bikin Heboh Karena 'Debut' di Dispatch
-
Citra Kirana Ungkap Kisah di Balik Aksi Viral Rezky Aditya di Depan Kamera Dispatch Korea: Si Paling Pede
-
Citra Kirana Buka Bisnis Kecantikan CnA Clinic di Bekasi
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar
-
Aurel Hermansyah Hadiri Lamaran Thariq dan Aaliyah, Auranya Mahal Kayak Ibu Pejabat