Dokter Richard Lee. (MataMata.com/Rena Pangesti)

Matamata.com - Terkait kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti, Dokter kecantikan sekaligus YouTuber Richard Lee baru saja selesai diperiksa di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan ini dilakukan usai berkas perkara dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Richard Lee mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB dan baru selesai tiga jam setelahnya. Richard mengaku tak banyak pertanyaan yang diajukan penyidik.

Dr Richard Lee saat ditemui usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/9/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Ah sedikit, nggak banyak, melengkapi saja, 5-10 saja," kata Richard Lee usai diperiksa, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga:
Dokter Richard Lee Kembali Diperiksa, Berkas Perkara Dikembalikan

Dokter yang tengah berseteru dengan artis Kartika Putri ini membocorkan pertanyaan yang diajukan penyidik. "Jadi pertanyaannya terkait tahu nggak itu melanggar hukum," ujar Richard Lee.

Dokter Richard Lee dibebaskan. [Ismail/MataMata.com]

Richard kembali menegaskan kepada penyidik kalau dirinya tak pernah melakukan akses ilegal. Sebab dia hanya mengoperasikan akun Facebook miliknya yang kebetulan terpaut ke Instagram. "Ya saya nggak tahu. Yang disita kan Instagram, bukan Facebook. Saya post di Facebook, kan nggak di sita," katanya.

Sebelumnya pada Rabu (11/8/2021) lalu, Richard Lee ditangkap penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya, Jalan Brigjen Hasan Kasim, Palembang. Dia ditangkap terkait kasus akses ilegal dan penghilangan barang bukti.

Baca Juga:
Dituduh Punya Backingan, Kartika Putri Sindir Balik Kuasa Hukum Richard Lee

Dokter Richard Lee dibebaskan. [Ismail/MataMata.com]

Barang bukti tersebut berupa akun Instagram Richard yang disita polisi terkait kasus pencemaran nama baik atas laporan Kartika Putri. Namun, Richard Lee dibebaskan setelah diperiksa selama 24 jam. 

Load More