Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Kalina Oktarani menemani Vicky Prasetyo sidang. [MataMata.com/Alfian Winanto]
Kalina Oktarani menemani Vicky Prasetyo sidang. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Bila dipotong sisa tahanan Vicky Prasetyo, lelaki 37 tahun ini masih memiliki sisa penahanan satu bulan 20 hari, karena yang sudah dijalani dua bulan 10 hari.

Untuk diketahui, sidang pencemaran nama baik dengan pelapor Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berawal ketika Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan di rumah Angel Lelga yang saat itu masih menjadi istrinya.

Vicky Prasetyo pun sempat melaporkan Angel Lelga atas dugaan perzinahan di kediamannya November 2018 silam. Namun, laporan itu akhirnya di SP3 atau Surat Penghentian Penyidikan Perkara pada Juli 2019 karena dinilai tidak cukup bukti.

Kalina Oktarani menemani Vicky Prasetyo sidang. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Angel Lelga juga melaporkan balik Vicky Prasetyo Desember 2018 silam. Vicky dilaporkan dengan beberapa pasal, termasuk pencemaran nama baik.

Kasus berjalan, dalam sidang yang digelar Kamis (1/7/2021), Vicky Prasetyo dituntut delapan bulan penjara oleh jaksa. Dia dinilai terbuki secara dan meyakinkan melakukan perbuatan tidak menyenangkan yang diatur dalam Pasal 335 KUHP ayat 1.

Load More