Yohanes Endra | MataMata.com
Roy Suryo dan Lucky Alamsyah damai. (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Roy Suryo resmi mencabut laporannya terhadap artis sinetron Lucky Alamsyah terkait kasus fitnah tabrak lari, Senin (20/9/2021). Sebelumnya, Lucky lebih dulu mencabut laporannya di Polres Jakarta Timur.

"Jadi hari ini berdasarkan bukti ini, dan adanya pencabutan dari Polres Jakarta Timur. Saya dan tim membuat surat pencabutan pelaporan terhadap saudara Lucky Alamsyah di Polda Metro Jaya, kata Roy Suryo usai cabut laporan.

Roy Suryo (mengenakan jaket hitam dan masker hitam). (Matamata.com/Herwanto)

Roy Suryo menegaskan dengan dicabutnya laporan di Polda Metro Jaya, persoalannya dengan Lucky Alamsyah sudah berakhir.

Baca Juga:
Roy Suryo Maafkan Lucky Alamsyah Lewat 4 Poin Kesepakatan Ini

"Sekarang sudah ada hitam di atas putih, dan saya sudah menandatangai surat berita acara pencabutan," ujarnya.

Dalam kesepakatan damai yang dibuat, salah satu poinnya membuka peluang Roy Suryo bisa melaporkan lagi Lucky Alamsyah. Namun, dia yakin persoalan mereka berhenti sampai di sini.

Lucky Alamsyah (MataMata.com/Alfian Winanto)

"Memang ada opsi tapi insyaAllah itu tidak," katanya.

Baca Juga:
Sepakat Damai, Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Segera Cabut Laporan Polisi

Sebelumnya, Roy Suryo melaporkan Lucky Alamsyah soal pencemaran nama baik terkait kecelakaan lalu lintas. Dia tak terima disebut sebagai pelaku tabrak lari oleh artis sinetron itu di Instagram.

Sebagai bentuk mencari keadilan, Lucky juga melaporkan Roy Suryo di Polres Jakarta Timur.

Roy Suryo usai diperiksa polisi. [MataMata.com/Herwanto]

Namun, konflik antara mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu Lucky Alamsyah berujung damai.

Baca Juga:
Pemakaman Urip Arphan Berlangsung Haru, Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Damai

Perdamaian mereka terjadi setelah dimediasi oleh Polda Metro Jaya, Jumat (30/7/2021).

Roy mengatakan langkah perdamaian yang ditempuh sesuai dengan surat keputusan Kapolri tentang restorative justice. Isinya, mengenai penyelesaikan kasus menyangkut Undang-Undang ITE atau pencemaran nama baik. (Muhammad Anzar Anas)

Baca Juga:
Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Damai: Kami Bicara dari Hati ke Hati

Load More