Matamata.com - Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik telah melaporkan mantan istri sirinya, M, ke Polda Metro Jaya. Mansyardin Malik melaporkan M atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Ya alhamdulillah hari ini kita buat laporan di Polda Metro Jaya terlapor M, mantan istrinya klien saya, Mansyardin Malik," kata kuasa hukum Mansyardin Malik, M Fayyadh di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).
"Kita laporkan terkait fitnah dan pencemaran nama baik. Tadi penyidik menjerat pasal 310 dan 311 KUHP," ujarnya lagi.
Fayyadh menjelaskan, alasan kliennya memilih jalur hukum lantaran M tak berhenti menyebarkan fitnah. Ayah Taqy Malik tadinya tak berniat mempolisikan sang mantan istri.
"Pihak mantan istri tidak ada niatan untuk melakukan penghentian penyampaian fitnah dan pencemaran nama baik, makanya langkah hukum kita lakukan," katanya.
Sementara, ayah Taqy Malik tak banyak berkomentar soal laporannya. Ia hanya ingin kasusnya ditangani pihak berwajib sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Ya komentar saya sih serahkan semua berjalan sesuai yang adab dan perundang-undangan yang berlaku, karena kita sebagai warga negara tentu patuh," ujar Mansyardin Malik.
Laporan Mansyardin Malik telah diterima di Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/4698/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sebelumnya, M bersama kuasa hukumnya lebih dulu melaporkan Mansyardin Malik ke Polda Metro Jaya pada Selasa (21/9/2021) kemarin.
Mansyardin Malik dilaporkan atas dugaan tidak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Akhirnya kami melaporkam saudara M dengan dugaan UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," kata kuasa hukum Marlina Octoria Kawuwung, Ery Kertanegara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).
Kasus mereka berawal saat M muncul di media dan mengaku sebagai istri siri Mansyardin. Bukan cuma itu, dia mengaku selama dua bulan menikah dipaksa melakukan penyimpangan seksual.
Akibat perbuatan Mansyardin, M mengalami cedera serius di bagian vitalnya. Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kerusakan dubur M sudah stadium 4.
Berita Terkait
-
Taqy Malik dan Ayahnya Dipolisikan Pengusaha Saffron, Diduga Gelapkan Dana Rp 900 Juta
-
Marlina Octoria Akui Dapat Ancaman Usai Bongkar Aib Ayah Taqy Malik
-
Ayah Taqy Malik Dicecar 22 Pertanyaan Terkait Laporannya Untuk Mantan Istri
-
Ayah Taqy Malik Ditinggalkan Pengacara, Sunan Kalijaga Beberkan Alasannya
-
Sunan Kalijaga: Ayah Taqy Malik Membungkam Eks Istri Siri Lewat UU ITE
Terpopuler
-
Menag Nasaruddin Umar Ucapkan Selamat Paskah 2026, Ajak Umat Doakan Kedamaian Bangsa
-
Wapres Gibran Lepas 150 Alumni LPDP Pejuang Digital ke Wilayah 3T
-
Polisi Ungkap Motif Penyiraman Air Keras di Bekasi, Pelaku Dendam Sejak 2018
-
Kemensos Salurkan Bantuan Rp11,70 Miliar untuk Korban Bencana Hidrometeorologi di Agam
-
KPK Usut Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Bupati Pati Sudewo
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano