Matamata.com - Namanya ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan CPNS yang diduga dilakukan sang istri, suami Olivia Nathania, Rafly N Tilaar mengaku kaget. Pasalnya, menantu Nia Daniaty ini mengaku tak tahu rekeningnya dipakai sebagai penyaluran dana para korban.
"Saya kaget juga awalnya," kata Rafly N Tilaar usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (11/10/2021).
"Jadi Rafly tidak tahu masalah ini. Tidak tahu menahu (rekeningnya dipakai), karena ATM-nya semua dipegang oleh Oi. Jadi, Oi yang pegang ATM itu dan semua rekening," kata Susanti Agustin, kuasa hukum Rafly N Tilaar dan Olivia Nathania.
Baca Juga:
Polisi Bakal Segera Lakukan Gelar Perkara Terkait Kasus Putri Nia Daniaty
Saat itu, Rafly N Tilaar disebut sedang dinas sebagai pegawai di Ditjenpas. Oleh karena itu, ia tak tahu soal rekeningnya selama itu.
"Karena kan Rafly sedang pendidikan saat itu, begitu menikah langsung dinas," ujar Susanti Agustin menjelaskan.
Soal komunikasi antar suami istri selama ini, Rafly N Tilaar enggan menjelaskannya. Menantu Nia Daniaty itu menyebut sejauh ini hanya berkomunikasi untuk masalah yang saat ini sedang dihadapi.
Baca Juga:
Putri Nia Daniaty Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi: Belum Siap Mental
"Masih (komunikasi). Ya, sejauh ini kami cuma bisa menyelesaikan masalah ini dengan jalan yang apa adanya seperti ini," ucap Rafly N Tilaar.
Seperti diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania bersama suaminya, Rafly N Tilaar, dilaporkan atas dugaan penipuan, penggelapan uang dan pemalsuan surat. Olivia memberikan iming-iming menjadi PNS kepada 225 orang dengan total kerugian para korban mencapai Rp 9,7 miliar.
Para korban termasuk guru SMA Olivia Nathania, Agustin, pun melaporkan Olivia Nathania dan suaminya yang diduga menerima uang dari para korban. Ia menyebut rekening Rafly N Tilaar juga dipakai untuk mentransfer dana CPNS dari sebagian korban.
Baca Juga:
Olivia Sedih Dikaitkan Kasus Penipuan: Nia Daniaty Stres, Suami Jatuh Sakit
Atas perbuatannya, Olivia Nathania dan Rafli N Tilaar dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP. Olivia Nathania masih diperiksa di Polda Metro Jaya saat berita ini diunggah.
Berita Terkait
-
Bebas dari Penjara, Putri Nia Daniaty Belum Ganti Rugi Rp8,1 M pada Korban CPNS Bodong
-
Farhat Abbas Bocorkan Pacar Bule Nia Daniaty, Malah Disebut Cemburu: Masih Cinta Kelihatan Banget
-
Demi Sang Anak Kuliah di AS, Nia Daniaty Rela Jual Aset
-
Farhat Abbas Rela Terbang ke Amerika Susul Nia Daniaty: Mau Rujuk?
-
Kakak Nia Daniaty Meninggal Dunia karena Kanker Paru-Paru: Sempat Cuci Darah Juga
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Langka! Potret Lawas Duta Sheila On 7 saat Masih Remaja Bikin Kaget: Hitam dan Kurus!
-
Bukti Selingkuhi Syifa Hadju Dibongkar di Sosmed, Rizky Nazar Tantang Balik!
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad