Matamata.com - Aktris Tamara Bleszynski menangis setelah membuat aduan ke Bareskrim Polri terkait dugaan penipuan yang dialaminya. Sayangnya, laporan sang artis belum diterima karena dokumen-dokumen pendukung dan bukti belum cukup kuat.
"Laporannya belum diterima, masih harus kami penuhi dokumen-dokumen terkait," kata kuasa hukum Tamara Bleszynski, T. Djohansyah di Bareskrim Polri, Selasa (12/10/2021).
Djohansyah mengakui, pihaknya tadi sudah membuat aduan dan berkonsultasi hukum dengan penyidik terkait perkara ini. Ia berharap agar segera bisa disusun dokumen untuk bisa dijalankan laporannya.
"Tadi kami habis diskusi dengan penyidik dari Bareskrim untuk kasus dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan pihak lain kepada Tamara. Pihak penyidik masih membantu kami memenuhi dokumen terkait," ujar T. Djohansyah.
Sementara itu, Tamara Bleszynski tampak terpukul gegara kejadian tersebut. Ibunda Teuku Rassya ini dengan suara bergetar mengaku tak tahu lagi harus bagaimana selain mengadu ke kepolisian.
"Saya sudah sampai tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menanyakan keadilan, gimana hukumnya," ujar Tamara Bleszynski menangis.
Berita Terkait
-
Bareskrim Polri: Azizah Salsha dan YouTuber Resbob-Bigmo Sepakat Berdamai
-
Jusuf Kalla Lapor Bareskrim, Seret Nama Rismon Sianipar Soal Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi
-
Pandji Pragiwaksono Penuhi Panggilan Bareskrim, Garansi Keadilan Restoratif Lewat Sidang Adat
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
-
Adly Fairuz Dilaporkan Pidana ke Polres Jaktim dan Besok Hadapi Sidang Perdata di PN Jaksel
Terkini
- Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
- "Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
- Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
- Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
- LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo