Matamata.com - Korban dari Olivia Nathania anak Nia Daniaty terkait dugaan penipuan rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) disebut mendapat ancaman dari Farhat Abbas.
Hal itu disampaikan langsung oleh Mila Ayu Dewatasari selaku pengacara dari korban Olivia Nathania.
"Beberapa korban memilih untuk mundur karena mendapat ancaman akan mau dimasukkan ke penjara karena dianggap menyogok," ungkap Mila saat ditemui di Polda Metro Jaya pada Rabu (10/11/2021).
"Padahal ini kan bukan menyogok. Istilahnya ini perjanjian. Kita memberikan jasa kepada Oi yang telah membantu aja awalnya," sambungnya lagi.
Padahal total kerugian semua korban dari Olivia Nathania mencapai miliaran rupiah.
"Cuma ada ketakutan sendiri karena kemarin ada ancaman dari Farhat dan segala macam itu. Kalau misal ditotal lagi sebenarnya lebih dari Rp 9,7 miliar," tuturnya.
Tapi hanya sebagian yang berani lapor polisi. Hal itu terjadi lantaran menurutnya Farhat Abbas sudah mengancam akan menjebloskan mereka ke penjara.
"Karena yang nggak mau muncul banyak. Mereka Mau dilaporkan, mau dimasukkan ke penjara oleh pihak Oi," ucapnya.
Seperti diketahui Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tudingan melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang menjadi PNS.
Tak tanggung-tanggung, korban dari modus penipuan ini mencapai 225 orang dengan jumlah kerugian ditaksir mencapai Rp 9,7 miliar.
Berita Terkait
-
Agus Terancam Pidana karena Diduga Menyalahgunakan Duit Donasi, Resmi Dilaporkan ke PPATK
-
Tawarkan Uang Rp300 Juta ke Agus Salim, Denny Sumargo Minta Jangan Kasih Tahu Farhat Abbas
-
Kekhawatiran Denny Sumargo Terbukti, Farhat Abbas Berencana Lapor KPK
-
Mohon Doa, Betharia Sonata Kena Stroke Kini Dirawat di RS
-
Bebas dari Penjara, Putri Nia Daniaty Belum Ganti Rugi Rp8,1 M pada Korban CPNS Bodong
Terpopuler
-
Pariwisata Berkelanjutan KEK Mandalika, ITDC Targetkan Tanam 15.000 Mangrove di 2026
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Aturan Buang Sampah Palembang: Pelanggar Didenda Rp500 Ribu Mulai Hari Ini
-
Menko Pangan Targetkan Pembangunan 2.000 Kampung Nelayan di Indonesia pada 2026
-
Penebusan Pupuk Subsidi Naik 36 Persen, Pupuk Indonesia Genjot Optimalisasi Distribusi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo