Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [MataMata.com/Evi Ariska]

Matamata.com - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania resmi ditahan di rutan Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021) malam. Rafly N Tilaar sang suami, belum mengetahui istri tercinta akan menginap di dalam jeruji besi selama 20 hari ke depan sebagai tahap pertama penahanan.

Hal itu diungkapkan oleh Jusuf Titaley, kuasa hukum Olivia Nathania kepada wartawan.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [MataMata.com/Evi Ariska]

"Belum (tahu)," kata Jusuf Titaley.

Baca Juga:
Olivia Nathania Putri Nia Daniaty Stres Usai Resmi Jadi Tahanan

Tak hanya sang suami, Nia Daniaty selaku ibunda Olivia Nathania juga belum mendapat kabar bahwa putrinya resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

Jusuf Titaley mengatakan nantinya pihak keluarga akan diberikan informasi mengenai penahanan Oi, sapaan akrab Olivia Nathania. Baik dari pihaknya maupun kepolisian.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

"Ada pemberitahuan nanti ke keluarga yang dinamakan dengan proses hukum untuk ibu Nia nanti akan diberitahukan," ungkapnya.

Baca Juga:
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Resmi Berbaju Tahanan, Begini Potretnya

"Melalui surat, kan, sudah disiapin dari penyidik ke keluarga," sambung Jusuf Titaley.

Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan ditambah.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania dan pengacaranya [Matamata.com/Ismail]

Oi, sapaan akrab Oliva Nathania disangkakan pasal Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Baca Juga:
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania Ditahan Malam Ini!

Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.

Baca Juga:
Putri Nia Daniaty Resmi Jadi Tersangka Kasus Penipuan Perekrutan CPNS

Load More